Selasa, 23 Februari 2010

tugas remidial ISO

TUGAS REMEDIAL ISO


NAMA : ERIC CAHYADI

NIM : 223107014

JURUSAN : D3 MTU A

Penerapan Sistem Managemen Mutu

di lingkungan LPMP Jawa Barat

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat Merupakan unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di Lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Sebagai Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, LPMP bertujuan memberikan layanan yang terbaik dalam mutu pendidikan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai komitmen untuk mencapai tujuan diatas, LPMP menyusun, mengembangkan dan menetapkan alat bantu manajemen berupa Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun dan mengacu pada standar ISO 9001:2008, mencakup proses-proses yang berkaitan dengan standar Penjaminan Mutu Pendidikan, sesuai dengan Permendiknas Nomor 49 tahun 2008.

Tugas Pokok Dan Fungsi

Sesuai dengan Permendiknas nomor 49 tahun 2008 :

1. Pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan Bentuk lain yang sederajat.

2. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat

3. Supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan

4. Fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan.

5. Pelaksanaan urusan administrasi LPMP

Nilai Inti

* Religius

* Profesionalisme

* Transparan

* peduli Lingkungan

* Berwawasan global

* Akuntable

Kebijakan Mutu Lembaga

Loyal terhadap kebijakan pemerintah sertasistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dalam menjalankan tupoksi lembaga

Prima dalam memberikan pelayanan untuk menyelengarakan Good Governance sehingga mencapai kepuasan pelanggan

Mutu dan daya saing menjadi prioritas lembaga untuk ditingkatkan secara terus menerus

Pemerataan akses informasi pendidikan di Jawa Barat

JAminan mutu pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

BARometer informasi di Jawa Barat

Sasaran Mutu Lembaga

1. Terlaksananya program penjaminan mutu pendikan dengan target kepuasan pelanggan minimal 80%

2. Terlaksananya pelayanan non akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan internal dan eksternal minimal 80%

Sasaran Mutu Seksi/Subbag

Sub Bagian Umum :

1. Tercapainya tingkat kehadiran pengawai minimal 85% setiap bulan

2. Terlaksananya program peningkatan kompetensi pegawai dengan tingkat ketercapaian minimal 50%

3. Terlaksananya pelayanan non akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan internal dan eksternal minimal 75%

Seksi Program dan Sistem Informasi :

1. Meminimalkan keluhan pelanggan terhadap putusnya koneksi dengan client dengan jaringan lokal LPMP Jawa Barat tidak lebih dari 10%

2. Tersedianya data pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Barat dengan tingkat keakuratan minimal 80%

3. Tersajikannya informasi pendidikan melalui media cetak dengan tingkat kepuasan pelanggan 80%

4. Terdapatnya minimal 5 informasi baru dalam website LPMP Jawa Barat setiap bulannya.

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi :

1. Terlaksananya program pemetaan mutu dan supervisi pendidikan di Jawa Barat dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 85%

2. Terlaksananya program monitoring dan evaluasi dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 85%

Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan :

1. Terselenggarakannya fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan tingkat kepuasan 70%

2. Terfasilitasinya bantuan teknis penyaluran dana hibah bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan tingkat keterserapan minimal 70% dalam kurun waktu dua bulan setelah MoU

Koordinatorat Widyaiswara :

1. Melakukan layanan akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 80%

2. Terlaksananya program peningkatan kompetensi tenaga fungsional melalui seminar atau kajian mutu pendidikan minimal 6 kali dalam setahun

Pos Wajib

1. PW-1, Pengendalian Dokumen

2. PW-2, Pengendalian Rekaman

3. PW-3, Audit Mutu Internal

4. PW-4, Pengendalian produk tidak sesuai

5. PW-5, Tindakan Korektif

6. PW-6, Tindakan Pencegahan

Pos Pendukung

1. PP-1, Tinjauan Manajemen

2. PP-2, Pengembangan SDM

3. PP-3, Penugasan Personil dan Tata Laksana

4. PP-4, Pemeliharaan Fasilitas dan Lingkungan Kerja

5. PP-5, Pembelian

6. PP-6, Analisa Data dan Perbaikan

Pos Utama

1. PU-1, Perancangan Program

2. PU-2, Perencanaan Program

3. PU-3, Pelaksanaan Program

4. PU-4, Monitoring dan Evaluasi Program

Intruksi Kerja

Sub Bagian Umum

Pengadaan pegawai, Identitas Pegawai, Kesejahteraan dan Penghargaan, Kepangkatan, Disiplin Pegawai, Keuangan, Administrasi Perpustakaan dan Sumber Belajar, Sirkulasi Bahan Pusataka dan Sumber Belajar, Pengembangan Sumber Belajar, Pesanan Akomodasi dan Konsumsi, Fasilitasi Akomodasi dan konsumsi.

Seksi Program dan Sistem Informasi

Produksi Data, Penyajian Informasi Media Cetak, Pengembangan Website, Pengembangan Perangkat Sistem Informasi, Pemeliharan jaringan, Back-up Data Lembaga.

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi

Pemetaan, Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi.

Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan

Pemberian Dana Hibah, Fasilitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar