Jumat, 12 Februari 2010

Geri Aldino NIM (223107075)

NAMA : GERI ALDINO
NIM : 223107075




KECELAKAAN KERJA BANDAR UDARA DI BALI
DILIHAT DARI WAKTU KEJADIAN KECELAKAAN
TAHUN 1995-1998

Di Bali penggunaan mesin dan peralatan mekanis telah cukup meluas pada berbagai kegiatan
ekonomi. Namun penggunaan mesin dan peralatan mekanis tersebut tidak dilengkapi dengan alat
pengaman maupun alat pelindung diri yang baik, serta tidak diberikan pelatihan terhadap calon
operatornya sebelum mengoperasikan mesin tersebut. Dengan demikian kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja sangat besar dengan risiko kerugian baik bagi karyawan maupun pengusaha
serta masyarakat umum. Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja berbagai usaha telah
dilakukan oleh Kanwil Depnaker Propinsi Bali, namun kecelakaan kerja tetap tinggi bahkan
cenderung meningkat. Untuk itu telah dilakukan penelitian retrospektif dari laporan kecelakaan
kerja pada PT. JAMSOSTEK Bali selama tahun 1995-1998. Hasil menunjukkan bahwa
kecelakaan kerja yang paling banyak dari perusahaan bongkar muat di pelabuhan, perusahaan
kayu, dan konstruksi. Dari seluruh kecelakaan kerja yang dilaporkan 50% lebih merupakan
kecelakaan lalu-lintas. Sebaran terjadinya kecelakaan kerja dihubungkan dengan jam kerja
ternyata kecelakaan kerja banyak terjadi pada pukul 10.00 – 11.00 dan 14.00-16.00 WITA; pada
saat itu terjadi penurunan kemampuan fisik karyawan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja maka disarankan untuk memberikan jam istirahat pendek pada pukul 10.00 dan 14.00
WITA.

PENDAHULUAN
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan (1).
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dan ada hubungannya dengan
2
pelaksanaan pekerjaan, termasuk pula kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat perjalanan
atau transportasi ke dan dari tempat kerja ke rumahnya.
Dengan dimanfaatkannyan ilmu pengetahuan dan teknologi tempo pembangunan
semakin cepat, dimana resiko kecelakaan juga makin meningkat dan makin berat.
Kemajuan teknologi telah meningkatkan penggunaan mesin-mesin dan peralatan mekanis
(1). Menurut Levy et.al.(2) pada setiap penggunaan mesin dan alat mekanis harus sudah
dilengkapi dengan alat pengaman yang baik atau diberi latihan yang baik terhadap calon
operator. Di Bali penggunaan mesin dan alat mekanis telah meluas pada setiap kegiatan
ekonomi. Namun penggunaan mesin dan alat mekanis tersebut sering tidak dilengkapi
dengan alat pengaman yang baik, maupun latihan pemakaian yang baik (3). Dengan
demikian kecenderungan terjadinya kecelakaan kerja sangat tinggi dengan berbagai
resiko kerugian baik bagi karyawan, perusahaan maupun masyarakat pada umumnya.
Dengan peningkatan pemakaian mesin dan alat mekanis kecendrungan terjadinya
kecelakaan kerja juga meningkat.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja berbagai usaha telah dilakukan
seperti: pembinaan dan pengawasan oleh Kanwil Depnaker Propinsi Bali, Kampanye
bulan K3, pemasangan spanduk dan bendera K3, Lomba K3, namun kenyataannya
kejadian kecelakaan kerja masih sering terjadi bahkan tampaknya masih tetap tinggi.
Tingkat kecelakaan kerja selama tahun 1984-1998 sekitar 27,59% per tahun (4).
Kecelakaan kerja banyak terjadi pada perusahaan menengah dan kecil dan informal.
Sedangkan pada perusahaan besar pelaksanaan K3 sudah cukup baik bahkan beberapa
perusahaan sudah mencapai tingkat kecelakaan nihil (zero eccident).
Dalam makalah ini dibahas kasus kecelakaan kerja di Bali dilihat dari waktu
kejadian kecelakaan. Selanjutnya dihubungkan dengan jam kerja dan jam istirahat.

METODE
Penelitian ini adalah penelitian retrospektif data sekunder dari laporan kasus
kecelakaan kerja yang dilaporkan ke PT.ASTEK selama tahun 1995-1998. Hasilnya
dianalisa secara deskriptif

HASIL DAN PEMBAHASAN
Kecelakaan kerja dapat terjadi pada semua kegiatan ekonomi atau kehidupan,
baik itu sektor formal, maupun informal. Dalam hal ini dapat dikelompokkan sbb.:
1. Yang masuk program JAMSOSTEK:
a. Kasus kecelakaan kerja yang tercatat di PT.JAMSOSTEK yang dilaporkan ke
PT.JAMSOSTEK, untuk mendapatkan penggantian biaya (biaya pemeriksaan,
pengobatan, perawatan, maupun kompensasi karena cacat).
b. Kasus kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan ke PT.JAMSOSTEK, dengan
berbagai alasan. Ini tidak tercatat di PT.JAMSOSTEK.
2. Yang tidak masuk program JAMSOSTEK
Di berbagai sektor belum terjangkau oleh program JAMSOSTEK seperti sektor
industri rumah tangga (informal), sektor pertanian, perdagangan, jasa rumah tangga
3
dsb. Apabila terjadi kecelakaan kerja tidak dilaporkan ke PT.JAMSOSTEK, dan sudah
jelas tidak tercatat.
Dengan demikian data kecelakaan kerja yang dilaporkan jauh lebih kecil
dari data kecelakaan kerja yang sebetulnya terjadi. Jumlah kecelakaan kerja yang tercatat
di PT.JAMSOSTEK selama periode 1995-1998, disajikan pada tabel 1. Dari tabel
tersebut tampak bahwa prosentase kasus kecelakaan kerja yang paling banyak adalah
kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat para pekerja di perjalanan
baik waktu berangkat kerja maupun setelah pulang kerja. Apabila dianalisa kecelakaan
kerja yang terjadi ternyata kecelakaan kerja paling banyak terjadi pada tenaga kerja
bongkar muat (bongkar kayu dan semen) di pelabuhan dan perusahaan kayu.Dari
kecelakaan lalu lintas yang paling banyak karena kecelakaan sepeda motor, dan ini sesuai
dengan laporan kecelakaan lalu lintas di POLDA NUSRA 1995 dimana kecelakaan lalu
lintas yang paling banyak pada umumnya karena pengendara sepeda motor (5).
Sedangkan kasus kecelakaan kerja yang lainnya kemungkinan karena para pekerja tidak
mempergunakan alat pelindung dengan baik seperti topi, sepatu, sarung tangan dsb., di
samping karena faktor manusia sendiri seperti keteledoran, tergesa-gesa, terlalu berani,
lelah, ngantuk dsb.
SEBARAN WAKTU TERJADINYA KECELAKAAN KERJA
Sebaran waktu terjadinya kecelakaan kerja dikaitkan dengan waktu kerja dan
waktu istirahat disajikan pada grafik (1,2,3,4). Dari grafik tersebut tampak bahwa sebaran
waktu terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan pola yang serupa. Kecelakaan lalu lintas
terbanyak terjadi pada saat-saat karyawan berangkat atau pulang kerja. Sedangkan
kecelakaan kerja (karena melakukan pekerjaan yang sebenarnya, bukan kecelakaan lalu
lintas), terjadinya sekitar pukul 10.00 - 11.00 WITA dan pukul 14.00-17.00 WITA.
Suma’mur (1) menyebutkan kecelakaan kerja tertinggi terjadi menjelang akhir kerja.
Pada perusahaan yang menganut pola waktu kerja 8 jam kerja sehari apakah itu hanya
kerja siang hari saja ataupun kerja pagi, sore dan malam, kecelakaan kerja yang tertinggi
pada saat kemampuan tubuh sedang menurun (6,7). Pada Industri Pesawat Terbang
Nusantara (IPTN) kecelakaan kerja paling banyak terjadi sekitar pukul 09.00-10.00 WIB
karena jam istirahat makan pukul 11.00 –12.00 WIB (8). Apabila kita lihat grafik
hubungan waktu kerja, waktu makan dan kesiapan kerja selama 8 jam kerja (grafik 5),
maka tampak bahwa pada pukul 10.00-11.00 dan 14.00-16.00 adalah pada saat kesiapan
kerja menurun (7). Kondisi tersebut akan tampak jelas pada pengaturan jam kerja yang
menerapkan istirahat hanya 1 jam pada pukul 12.00-13.00 WITA. Sedangkan apabila me-
nerapan istirahat pendek setiap 2 jam kerja maka kesiapan kerja tetap di atas ambang.
SIMPULAN DAN SARAN
1. Kecelakaan kerja paling banyak adalah kecelakaan lalu lintas hampir 50% lebih. Dan
lebih banyak karena kecelakaan sepeda motor. Kemudian diikuti oleh kecelakaan
bongkar muat di pelabuhan dan perusahaan kayu.
2. Frekuensi tertinggi waktu terjadinya kecelakaan kerja sekitar pukul 10.00-11.00 dan
14.00-16.00 WITA.
4
SARAN
1. Oleh karena kecelakaan kerja sering terjadi pada saat kemampuan fisik menurun
dimana kesiapan kerja menurun, maka perlu diterapkan istirahat pendek pada pukul
10.00 dan 14.00 WITA selama 5-10 menit.
2. Perlu selalu dibudayakan keselamatan kerja di perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar