Selasa, 23 Februari 2010

Manajemen Mutu

NAMA :Lutfi Nazaruddin 2231.07.067

DIII MTU B
Tugas Mandiri Manajemen Mutu

Komitmen Penegakan Keselamatan Transportasi Udara Masih Rendah

Kapanlagi.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI, Budhi Muliawan Suyitno mengatakan, komitmen penegakkan keselamatan transportasi udara (Ramp Safety) nasional masih rendah.
"Untuk meningkatkan komitmen tersebut, butuh kerja sama antarpengelola dan penyedia jasa pesawat serta instansi yang bekerja di bidang transportasi udara," kata Budhi Muliawan Suyitno saat mengkampanyekan keselamatan di sisi udara (Ramp Safety Campaign), di Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Selasa.
Suyitno mengemukakan, selain meningkatkan komitmen keselamatan udara, hal yang harus diawasi dan dijalankan secara serius yakni, sistem dan manajemen keselamatan juga perlu ditegaskan.
Menurut dia, setiap terminal bandara di seluruh Indonesia harus melakukan pembenahan sesuai dengan standar internasional, agar tingkat keselamatan dan pelayanan terhadap pengguna jasa transportasi udara merasa nyaman dan tertib.
Sedangkan faktor keselamatan yang harus ditingkatkan, yakni diadakannya pelatihan tanggap darurat terhadap petugas bandara untuk mengantisipasi jatuhnya korban dalam insiden kecelakaan, atau mengurangi resiko kejadian kebakaran seperti di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Dasar pelaksanaan peningkatan keselamatan transportasi udara berpegang kepada "Program Airport Council International" (ACI), SKEP ADSH03/03HK.30/III/2000 tentang Peraturan dan Prosedur Kegiatan di Bandara serta Keputusan Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP.140/VI/99 tentang Persyaratan dan Prosedur Pengoperasian Kendaraan di Sisi Udara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Edie Haryoto menambahkan, adanya kampanye keselamatan transportasi udara harus mampu memperhatikan bagi keselamatan pengguna jasa pelayanan pesawat, pengelola bandara maupun operator maskapai penerbangan.
"Perlu ada pelatihan petugas dan kerja sama antarlembaga atau instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di udara maupun bandara," kata Edie Haryoto.
Sementara itu, Kepala Kantor Administrator Bandara (Adban) BSH, Herri Bakti mengemukakan, pihaknya mulai mensosialisasikan tahapan dan regulasi sistem keselamatan penerbangan, salah satunya mengadakan pertemuan dengan seluruh operator maskapai serta PT AP II sebagai pengelola bandara.
Bakti menuturkan, selain berupaya meningkatkan keselamatan, Adban BSH juga akan menyusun jadwal penerbangan baru untuk menghindari penundaan jadwal penerbangan atau pendaratan kembali ke bandara atau Return to Base (RtB).
"Pasalnya, pekan kemarin penundaan jadwal banyak terjadi di BSH, sehingga diperlukan penyusunan jadwal baru bagi penerbangan," kata Bakti menegaskan.
Analisis Materi Diatas;
Bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.

Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.

Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".
Karena itu,sebagai airines, pengelola dan instansi bandara dapat berperan aktif pada segala kekurangan yang ada pada bandara tersebut.untuk menjadi bandara yang mungkin ada hal yang harus dilakukan tindakan yang maksimal pada pelayananannya adapun yang harus dilakukannya adalah tingkatan mutu pelayanan atau kepuasan pelanggan yang dapat diukur dengan 5 dimensi antaranya
1. Tangible = Penampilan
2. Reliabilty =Keterhandalan
3. Responsiveness =Kepekaan
4. Assurance = Keterjaminan
5. Emphaty = Empati
Kebutuhan dan harapan pada transportasi udara meliputi kenyamanan, keselamtan dan kcepatan. Bilamana sudah terpenuhi semua cita- cita yang dapat dinikmati pada akhirnya dapat memberikan hal hal positif bagi airlines, pengelola, dan instansi bandara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar