Minggu, 14 Maret 2010

Revisi Tugas Manajemen Mutu

NAMA : SEKTI WULAN SARI
NIM : 223107080
JURUSAN : D3 MTU

ISO INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR STANDARDIZATION

I. Komitmen ISO dalam Melakukan Penyempurnaan Standar Sistem Manajemen
Seperti kita ketahui bersama bahwa International Organization for Standardization (ISO) memiliki komitmen yang konsisten untuk menyempurnakan standar yang diterbitkannya secara berkala. Hal ini dapat kita simak pada ISO 9001 yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1987, kemudian mengalami revisi pada tahun 1994, dan berikutnya pada tahun 2000.
Pada pertemuan tahunan ISO TC 176 di Kuala Lumpur, awal Desember 2004 yang lalu, sub committee (SC) yang membidangi ISO 9001 telah menyepakati bahwa perubahan ISO 9001:2000 edisi berikutnya tidak akan menambahkan persyaratan baru. Hal ini perlu ditegaskan karena ISO menyadari adanya gejolak yang cukup besar dari para pengguna standar pada perubahan ISO 9001:1994 ke ISO 9001:2000 yang secara total merubah letak klausul dan pola pikir standar ini. Sehingga ISO TC 176 tidak menginginkan hal ini terjadi lagi pada penerbitan ISO 9001:2008.

Pada periode Juli hingga Oktober 2008, Final Draft International Standard (FDIS) 9001:2008 telah disirkulasi kepada seluruh negara anggota ISO untuk mendapatkan masukan penyempurnaan sebelum menjadi International Standard (IS) ISO 9001:2008. Saat tulisan ini dibuat pada pertengahan November 2008, standar ISO 9001:2008 edisi ke-4 ini baru saja dipublikasi secara resmi.
Secara prinsip, ISO 9001:2008 tidak mengemukakan persyaratan baru namun hanya mengklarifikasi atau lebih memperjelas persyaratan yang telah ada pada ISO 9001:2000 dan mengarahkan peningkatan konsistensi dengan ISO 14001:2004.
II. Masa Transisi ISO 9001:2008
Setelah melalui debat yang cukup panjang, Komite Teknis Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan Komite Teknis ISO TC 176 menetapkan masa transisi ISO 9001:2008 adalah 24 bulan sejak tanggal standar ini terbit. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi setiap pengguna standar ini terutama organisasi yang disertifikasi dan lembaga sertifikasi. Bagi organisasi yang baru saja mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000, tidak perlu tergesa-gesa harus mengacu pada ISO 9001:2008 yang tentunya berdampak pada fokus dan konsentrasi organisasi tersebut yang telah ditetapkan untuk aktivitas lainnya. Dan bagi lembaga sertifikasi, dapat tetap menjalankan surveillance audit seperti biasanya mengacu pada ISO 9001:2000 sampai siklus sertifikasi selesai. Sehingga bagi organisasi dan lembaga sertifikasi tidak perlu mengerahkan energi dan mengeluarkan biaya ekstra untuk menyambut kehadiran ISO 9001:2008, karena ISO 9001:2000 masih tetap berlaku hingga 15 November 2010.
Bagi lembaga sertifikasi, kegiatan sertifikasi berdasarkan ISO 9001:2000 masih dapat dilaksanakan selama 12 bulan sejak ISO 9001:2008 diterbitkan yaitu hingga 15 November 2009. Setelah 15 November 2009, lembaga sertifikasi harus melaksanakan sertifikasi baru dan resertifikasi mengacu pada ISO 9001:2008. Dengan demikian, pada rentang waktu antara 15 November 2009 sampai dengan 15 November 2010 lembaga sertifikasi masih dapat melakukan kegiatan audit surveillance ISO 9001:2000.
III. Mengupas ISO 9001:2008 – Butir Perubahan
1. Daftar Isi dan Klausul. Tidak ada yang berubah pada bagian ini dan semua letak nomor klausul dan judul klausul masih sama dengan ISO 9001:2000.
2. Pengantar. Penambahan pada pernyataan bahwa desain dan implementasi sistem manajemen organisasi dipengaruhi oleh ”Lingkungan bisnis, perubahan lingkunganbisnis, atau resiko yang terkait dengan lingkungan bisnis”. Memberi penegasan bahwa ISO 9004 yang saat ini sedang dalam proses revisi merupakan pelengkap bagi ISO 9001:2008. ISO 9004 direkomendasikan sebagai pedoman bila pimpinan puncak organisasi berkeinginan untuk memperluas manfaat ISO 9001:2008 dalam rangka meningkatkan secara terus menerus kinerja bisnis organisasi dan mengelola organisasi mencapai sukses berkelanjutan.
3. Klausul 1, 2, 3 (lingkup, referensi normatif, term and conditions). Penambahan kata “statutory” pada setiap kata regulatory requirements. Selain itu memperjelas bahwa statutory and regulatory requirements dapat diartikan sebagai legal requirements. Penyederhanaan kalimatisasi pada paragraph referensi normatif, mengoreksi ISO 9000:2000 menjadi ISO 9000:2005, menghilangkan penulisan definisi suplier→organisasi →customer karena telah dijelaskan dalam ISO 9000:2005.
4. Klausul 4.1 (Persyaratan Umum). Penekanan pada proses outsourcing, yaitu bila organisasi meng”outsource” proses yang berpengaruh terhadap kesesuaian poduk maka organisasi harus menjamin pengendalian proses tersebut. Jenis dan jangkauan pengendalian kegiatan outsourcing ini harus ditetapkan dalam sistem manajemen mutu. Ada penambahan 3 catatan kaki yang menjelaskan definisi outsourcing dan konsekuensinya bagi organisasi dalam menerapkan sistem manajemen mutu.
5. Klausul 4.2 (Persyaratan Dokumentasi). Penegasan pada pentingnya “record” (rekaman mutu) sebagai pemenuhan yang diminta dalam penerapan ISO 9001:2008 dan harus dikendalikan dengan seksama.
6. Klausul 5 (Tanggung Jawab Manajemen). Sedikit perubahan terjadi pada klausul 5.5.2, yaitu manajemen puncak harus menunjuk seorang Manajemen Representatif dari anggota manajemen organisasinya, disamping tanggung jawab lainnya. Pada ISO 9001:2000, kata organisasi ini tidak disebutkan.
7. Klausul 6.2 (Sumberdaya Manusia). Revisi pada klausul 6.2.1 semula pada ISO 9001:2000 tertulis ”personil yang bekerja mempengaruhi mutu produk harus kompeten….” mutu produk direvisi menjadi kesesuaian terhadap persyaratan produk. Klausul 6.2.2 a) dilakukan perubahan yang sama dengan 6.2.1 yaitu kata mutu produk direvisi menjadi kesesuaian terhadap persyaratan produk. Klausul 6.2.2 b) pada ISO 9001:2000 semula menyatakan bahwa ”organisasi harus menyediakan pelatihan atau kegiatan lain untuk memenuhi kompetensi tersebut.” Pada ISO 9001:2008 diperjelas menjadi ”jika dapat diterapkan, organisasi harus menyediakan pelatihan atau kegiatan lain untuk mencapai kompetensi yang diperlukan. Klausul 6.2.2 c) pada ISO 9001:2000 semula menyatakan ”organisasi harus mengevaluasi efektivitas kegiatan lain yang telah dilakukan pada buti 6.2.2 b). Pada ISO 9001:2008 diperjelas menjadi ”organisasi harus memastikan kompetensi yang diperlukan telah dipenuhi.
8. Klausul 6.3 (Infrastruktur). Penambahan kata sistem informasi pada butir 6.3 c) menjadi ”Organisasi harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastrukturyang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan produk, termasuk jasa-jasa pendukung (seperti transportasi, komunikasi, atau sistem informasi).
9. Klausul 6.4 (Lingkungan Kerja). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”lingkungan kerja terkait dengan kondisi saat pekerjaan dilakukan termasuk fisik, lingkungan dan faktor lainnya(misal: kebisingan, temperatur, kelembaban, cahaya, atau cuaca)”.
10. Klausul 7.1 (Perencanaan Realisasi Produk). Penambahan kata pengukuran pada klausul 7.1 c) sehingga menjadi: ”Dalam perencanaan realisasi produk, organisasi harus menetapkan kegiatan verifikasi, validasi, pemantauan, pengukuran, inspeksi dan pengujian spesifik terhadap produk dan kriteria untuk keberterimaan produk.
11. Klausul 7.2.1 (Penentuan Persyaratan Produk). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”kegiatan pasca pengiriman termasuk misalnya tindakan penyediaan garansi/ jaminan, obligasi kontrak seperti jasa pemeliharaan, dan jasa tambahan seperti recycle atau pembuangan akhir.”
12. Klausul 7.3 (Perancangan dan Pengembangan). Terdapat penambahan catatan kaki pada klausul 7.3.1 yang menjelaskan ”kajian rancangan dan pengembangan, verifikasi dan validasi memiliki tujuan yang berbeda. Kegiatan tersebut dapat dilakuan dan direkam secara terpisah atau dalam setiap kombinasi yang cocok untuk produk dan organisasi.” Terdapat pula penambahan catatan kaki pada klausul 7.3.3 yaitu Informasi produksi dan penyediaan jasa dapat meliputi rincian pengawetan produk.
13. Klausul 7.5 (Produksi dan Penyediaan Jasa). Revisi dan klarifikasi dilakukan pada klausul 7.5.1, 7.5.3, 7.5.4, misalnya kata devices menjadi equipment, organisasi harus memelihara rekaman mampu telusur, dan penambahan catatan kaki tentang properti pelanggan dapat meliputi properti intelektual dan data personal.
14. Klausul 7.6 (Pengendalian Peralatan Pemantauan dan Pengukuran). Revisi dan klarifikasi dilakukan pada kata devices menjadi equipment. Catatan kaki yang semula mencantumkan ISO 10012-1 dan ISO 10012-2 telah dihapus.
15. Klausul 8.2.1 (Kepuasan Pelanggan). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”pemantauan persepsi pelanggan dapat meliputi perolehan masukan dari sumbernya, misal: survey kepuasan pelanggan, data pelanggan pada pengiriman produk, survey opini, analisis kekalahan bisnis, compliments, klaim garansi, laporan dealer.”
16. Klausul 8.2.2 (audit Internal). Tidak ada perubahan berarti pada klausul ini selain penyempurnaan kalimat untuk menunjukkan pentingnya prosedur terdokumentasi, memelihara rekaman audit dan hasil audit, serta menghapus catatan panduan audit ISO 10011 menjadi ISO 19011.
17. Klausul 8.2.3 (Pemantauan dan Pengukuran Proses). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”ketika menetapkan metode yang sesuai, organisasi sebaiknya mempertimbangkan jenis dan jangkauan pemantauan atau pengukuran yang sesuai dengan setiap proses dalam kaitannya dengan dampak kesesuaian persyaratan produk dan efektifitas sistem manajemen mutu .”
IV. Langkah Selanjutnya……??
Setelah kita menelaah perubahan pada ISO 9001:2008 dibandingkan dengan ISO 9001:2000, secara mendasar tidak banyak tata cara baru yang perlu diadopsi oleh setiap organisasi bila selama ini telah menerapkan dengan efektif ISO 9001:2000. Dengan demikian, untuk comply terhadap ISO 9001:2008 bukanlah hal yang sulit. Penyelarasan dan revisi lebih diarahkan pada dokumentasi dan pemahaman organisasi yang perlu sedikit penyesuaian dengan konteks pengertian ISO 9001:2008. Dengan demikian…..tidak perlu khawatir dengan ISO 9001:2008……

Revisi Tugas Manajemen Mutu

I. Komitmen ISO dalam Melakukan Penyempurnaan Standar Sistem Manajemen
Seperti kita ketahui bersama bahwa International Organization for Standardization (ISO) memiliki komitmen yang konsisten untuk menyempurnakan standar yang diterbitkannya secara berkala. Hal ini dapat kita simak pada ISO 9001 yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1987, kemudian mengalami revisi pada tahun 1994, dan berikutnya pada tahun 2000.
Pada pertemuan tahunan ISO TC 176 di Kuala Lumpur, awal Desember 2004 yang lalu, sub committee (SC) yang membidangi ISO 9001 telah menyepakati bahwa perubahan ISO 9001:2000 edisi berikutnya tidak akan menambahkan persyaratan baru. Hal ini perlu ditegaskan karena ISO menyadari adanya gejolak yang cukup besar dari para pengguna standar pada perubahan ISO 9001:1994 ke ISO 9001:2000 yang secara total merubah letak klausul dan pola pikir standar ini. Sehingga ISO TC 176 tidak menginginkan hal ini terjadi lagi pada penerbitan ISO 9001:2008.

Pada periode Juli hingga Oktober 2008, Final Draft International Standard (FDIS) 9001:2008 telah disirkulasi kepada seluruh negara anggota ISO untuk mendapatkan masukan penyempurnaan sebelum menjadi International Standard (IS) ISO 9001:2008. Saat tulisan ini dibuat pada pertengahan November 2008, standar ISO 9001:2008 edisi ke-4 ini baru saja dipublikasi secara resmi.
Secara prinsip, ISO 9001:2008 tidak mengemukakan persyaratan baru namun hanya mengklarifikasi atau lebih memperjelas persyaratan yang telah ada pada ISO 9001:2000 dan mengarahkan peningkatan konsistensi dengan ISO 14001:2004.
II. Masa Transisi ISO 9001:2008
Setelah melalui debat yang cukup panjang, Komite Teknis Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan Komite Teknis ISO TC 176 menetapkan masa transisi ISO 9001:2008 adalah 24 bulan sejak tanggal standar ini terbit. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi setiap pengguna standar ini terutama organisasi yang disertifikasi dan lembaga sertifikasi. Bagi organisasi yang baru saja mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000, tidak perlu tergesa-gesa harus mengacu pada ISO 9001:2008 yang tentunya berdampak pada fokus dan konsentrasi organisasi tersebut yang telah ditetapkan untuk aktivitas lainnya. Dan bagi lembaga sertifikasi, dapat tetap menjalankan surveillance audit seperti biasanya mengacu pada ISO 9001:2000 sampai siklus sertifikasi selesai. Sehingga bagi organisasi dan lembaga sertifikasi tidak perlu mengerahkan energi dan mengeluarkan biaya ekstra untuk menyambut kehadiran ISO 9001:2008, karena ISO 9001:2000 masih tetap berlaku hingga 15 November 2010.
Bagi lembaga sertifikasi, kegiatan sertifikasi berdasarkan ISO 9001:2000 masih dapat dilaksanakan selama 12 bulan sejak ISO 9001:2008 diterbitkan yaitu hingga 15 November 2009. Setelah 15 November 2009, lembaga sertifikasi harus melaksanakan sertifikasi baru dan resertifikasi mengacu pada ISO 9001:2008. Dengan demikian, pada rentang waktu antara 15 November 2009 sampai dengan 15 November 2010 lembaga sertifikasi masih dapat melakukan kegiatan audit surveillance ISO 9001:2000.
III. Mengupas ISO 9001:2008 – Butir Perubahan
1. Daftar Isi dan Klausul. Tidak ada yang berubah pada bagian ini dan semua letak nomor klausul dan judul klausul masih sama dengan ISO 9001:2000.
2. Pengantar. Penambahan pada pernyataan bahwa desain dan implementasi sistem manajemen organisasi dipengaruhi oleh ”Lingkungan bisnis, perubahan lingkunganbisnis, atau resiko yang terkait dengan lingkungan bisnis”. Memberi penegasan bahwa ISO 9004 yang saat ini sedang dalam proses revisi merupakan pelengkap bagi ISO 9001:2008. ISO 9004 direkomendasikan sebagai pedoman bila pimpinan puncak organisasi berkeinginan untuk memperluas manfaat ISO 9001:2008 dalam rangka meningkatkan secara terus menerus kinerja bisnis organisasi dan mengelola organisasi mencapai sukses berkelanjutan.
3. Klausul 1, 2, 3 (lingkup, referensi normatif, term and conditions). Penambahan kata “statutory” pada setiap kata regulatory requirements. Selain itu memperjelas bahwa statutory and regulatory requirements dapat diartikan sebagai legal requirements. Penyederhanaan kalimatisasi pada paragraph referensi normatif, mengoreksi ISO 9000:2000 menjadi ISO 9000:2005, menghilangkan penulisan definisi suplier→organisasi →customer karena telah dijelaskan dalam ISO 9000:2005.
4. Klausul 4.1 (Persyaratan Umum). Penekanan pada proses outsourcing, yaitu bila organisasi meng”outsource” proses yang berpengaruh terhadap kesesuaian poduk maka organisasi harus menjamin pengendalian proses tersebut. Jenis dan jangkauan pengendalian kegiatan outsourcing ini harus ditetapkan dalam sistem manajemen mutu. Ada penambahan 3 catatan kaki yang menjelaskan definisi outsourcing dan konsekuensinya bagi organisasi dalam menerapkan sistem manajemen mutu.
5. Klausul 4.2 (Persyaratan Dokumentasi). Penegasan pada pentingnya “record” (rekaman mutu) sebagai pemenuhan yang diminta dalam penerapan ISO 9001:2008 dan harus dikendalikan dengan seksama.
6. Klausul 5 (Tanggung Jawab Manajemen). Sedikit perubahan terjadi pada klausul 5.5.2, yaitu manajemen puncak harus menunjuk seorang Manajemen Representatif dari anggota manajemen organisasinya, disamping tanggung jawab lainnya. Pada ISO 9001:2000, kata organisasi ini tidak disebutkan.
7. Klausul 6.2 (Sumberdaya Manusia). Revisi pada klausul 6.2.1 semula pada ISO 9001:2000 tertulis ”personil yang bekerja mempengaruhi mutu produk harus kompeten….” mutu produk direvisi menjadi kesesuaian terhadap persyaratan produk. Klausul 6.2.2 a) dilakukan perubahan yang sama dengan 6.2.1 yaitu kata mutu produk direvisi menjadi kesesuaian terhadap persyaratan produk. Klausul 6.2.2 b) pada ISO 9001:2000 semula menyatakan bahwa ”organisasi harus menyediakan pelatihan atau kegiatan lain untuk memenuhi kompetensi tersebut.” Pada ISO 9001:2008 diperjelas menjadi ”jika dapat diterapkan, organisasi harus menyediakan pelatihan atau kegiatan lain untuk mencapai kompetensi yang diperlukan. Klausul 6.2.2 c) pada ISO 9001:2000 semula menyatakan ”organisasi harus mengevaluasi efektivitas kegiatan lain yang telah dilakukan pada buti 6.2.2 b). Pada ISO 9001:2008 diperjelas menjadi ”organisasi harus memastikan kompetensi yang diperlukan telah dipenuhi.
8. Klausul 6.3 (Infrastruktur). Penambahan kata sistem informasi pada butir 6.3 c) menjadi ”Organisasi harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastrukturyang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan produk, termasuk jasa-jasa pendukung (seperti transportasi, komunikasi, atau sistem informasi).
9. Klausul 6.4 (Lingkungan Kerja). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”lingkungan kerja terkait dengan kondisi saat pekerjaan dilakukan termasuk fisik, lingkungan dan faktor lainnya(misal: kebisingan, temperatur, kelembaban, cahaya, atau cuaca)”.
10. Klausul 7.1 (Perencanaan Realisasi Produk). Penambahan kata pengukuran pada klausul 7.1 c) sehingga menjadi: ”Dalam perencanaan realisasi produk, organisasi harus menetapkan kegiatan verifikasi, validasi, pemantauan, pengukuran, inspeksi dan pengujian spesifik terhadap produk dan kriteria untuk keberterimaan produk.
11. Klausul 7.2.1 (Penentuan Persyaratan Produk). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”kegiatan pasca pengiriman termasuk misalnya tindakan penyediaan garansi/ jaminan, obligasi kontrak seperti jasa pemeliharaan, dan jasa tambahan seperti recycle atau pembuangan akhir.”
12. Klausul 7.3 (Perancangan dan Pengembangan). Terdapat penambahan catatan kaki pada klausul 7.3.1 yang menjelaskan ”kajian rancangan dan pengembangan, verifikasi dan validasi memiliki tujuan yang berbeda. Kegiatan tersebut dapat dilakuan dan direkam secara terpisah atau dalam setiap kombinasi yang cocok untuk produk dan organisasi.” Terdapat pula penambahan catatan kaki pada klausul 7.3.3 yaitu Informasi produksi dan penyediaan jasa dapat meliputi rincian pengawetan produk.
13. Klausul 7.5 (Produksi dan Penyediaan Jasa). Revisi dan klarifikasi dilakukan pada klausul 7.5.1, 7.5.3, 7.5.4, misalnya kata devices menjadi equipment, organisasi harus memelihara rekaman mampu telusur, dan penambahan catatan kaki tentang properti pelanggan dapat meliputi properti intelektual dan data personal.
14. Klausul 7.6 (Pengendalian Peralatan Pemantauan dan Pengukuran). Revisi dan klarifikasi dilakukan pada kata devices menjadi equipment. Catatan kaki yang semula mencantumkan ISO 10012-1 dan ISO 10012-2 telah dihapus.
15. Klausul 8.2.1 (Kepuasan Pelanggan). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”pemantauan persepsi pelanggan dapat meliputi perolehan masukan dari sumbernya, misal: survey kepuasan pelanggan, data pelanggan pada pengiriman produk, survey opini, analisis kekalahan bisnis, compliments, klaim garansi, laporan dealer.”
16. Klausul 8.2.2 (audit Internal). Tidak ada perubahan berarti pada klausul ini selain penyempurnaan kalimat untuk menunjukkan pentingnya prosedur terdokumentasi, memelihara rekaman audit dan hasil audit, serta menghapus catatan panduan audit ISO 10011 menjadi ISO 19011.
17. Klausul 8.2.3 (Pemantauan dan Pengukuran Proses). Penambahan catatan kaki yang menjelaskan ”ketika menetapkan metode yang sesuai, organisasi sebaiknya mempertimbangkan jenis dan jangkauan pemantauan atau pengukuran yang sesuai dengan setiap proses dalam kaitannya dengan dampak kesesuaian persyaratan produk dan efektifitas sistem manajemen mutu .”
IV. Langkah Selanjutnya……??
Setelah kita menelaah perubahan pada ISO 9001:2008 dibandingkan dengan ISO 9001:2000, secara mendasar tidak banyak tata cara baru yang perlu diadopsi oleh setiap organisasi bila selama ini telah menerapkan dengan efektif ISO 9001:2000. Dengan demikian, untuk comply terhadap ISO 9001:2008 bukanlah hal yang sulit. Penyelarasan dan revisi lebih diarahkan pada dokumentasi dan pemahaman organisasi yang perlu sedikit penyesuaian dengan konteks pengertian ISO 9001:2008. Dengan demikian…..tidak perlu khawatir dengan ISO 9001:2008……

Selasa, 23 Februari 2010

tugas remidial ISO

TUGAS REMEDIAL ISO

NAMA : SEPTYA ADHI NUGROHO

NIM : 223107021

JURUSAN :D3 MTU A

Pengertian ISO 9001:2000

ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk yang dapat menjamin kepuasan pelanggan. ISO 9001:2000 bukan merupakan standar produk.

ISO 9001:2000 hanya merupakan standar sistem manajemen (Gaspersz, 2001, p.1).

ISO 9001:2000 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk. ISO 9001:2000 hanya merupakan standar sistem manajemen mutu (Gaspersz, 2001,p.1).

Model Proses ISO 9001:2000

Model proses ISO 9001:2000 terdiri dari lima bagian utama yang menggambarkan sistem manajemen organisasi, yaitu (Gaspersz, 2001, p.3):

1. Sistem Manajemen Kualitas (Klausul 4 dari ISO 9001:2000).

2. Tanggung Jawab Manajemen (Klausul 5 dari ISO 9001:2000).

3. Manajemen Sumber Daya (Klausul 6 dari ISO 9001:2000).

4. Realisasi Produk (Klausul 7 dari ISO 9001:2000).

5. Analisis, Pengukuran, dan Peningkatan (Klausul 8 dari ISO 9001:2000).

Prinsip-Prinsip dasar ISO 9001:2000

ISO 9001:2000 disusun berlandaskan pada delapan prinsip dasar.

Prinsip-prinsip ini digunakan oleh top management untuk membantu meningkatkan kinerja dari sebuah industri atau perusahaan. Berikut ini adalah 8 prinsip dasar ISO 9001:2000 (Gaspersz, 2001, p. 75-84):

1. Fokus Pelanggan

Industri atau perusahaan sangat tergantung pada pelanggan. Karena itu, setiap industri atau perusahaan harus memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan baik kebutuhan dan keinginan sekarang maupun yang akan datang.

2. Kepemimpinan

Pemimpin dari industri atau perusahaan harus mampu menetapkan tujuan dan arah dari industri atau perusahaan. Selain itu, pemimpin dari industri atau perusahaan harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang-orang dapat menjadi terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan-tujuan industri atau perusahaan.

3. Keterlibatan Personel

Keterlibatan personel merupakan faktor yang penting. Dengan melibatkan seluruh personel, manfaat yang diterima industri atau perusahaan akan lebih besar. Manfaat-manfaat yang diperoleh apabila industri atau perusahaan menerapkan prinsip keterlibatan personel adalah:

• Orang-orang dalam industri atau perusahaan menjadi termotivasi,memberikan komitmen, dan terlibat.

• Orang-orang dalam industri atau perusahaan lebih giat dalam melakukan inovasi agar tujuan-tujuan industri atau perusahaan tercapai.

• Orang-orang dalam industri atau perusahaan menjadi bertanggung jawab terhadap kinerja mereka.

4. Pendekatan Proses

Suatu hasil yang diinginkan akan tercapai secara lebih efisien, apabila aktivitas dan sumber-sumber daya yang berkaitan dikelola sebagai suatu proses. Salah satu metode yang dipakai untuk pendekatan proses adalah PDCA. PDCA secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut:

• Plan : Tetapkan tujuan dan proses yang diperlukan untuk menyerahkan hasil yang sesuai dengan persyaratan pelanggan

• Do : Implementasi proses

• Check : Memantau dan mengukur proses terhadap kebijakan tujuan dan persyaratan bagi produk dan laporkan hasilnya

• Action : Lakukan tindakan perbaikan secara berkelanjutan

5. Pendekatan Sistem Terhadap Manajemen

Pengidentifikasian, pemahaman, dan pengelolaan, dari proses-proses yang saling berkaitan sebagai suatu sistem, akan memberikan kontribusi pada efektivitas dan efisiensi terhadap industri atau perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuannya.

6. Peningkatan Terus-Menerus

Peningkatan terus-menerus dari kinerja organisasi secara keseluruhan harus menjadi tujuan tetap dari organisasi. Peningkatan terus-menerus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi untuk memenuhi kebijakan dan tujuan dari organisasi.

7. Pendekatan Faktual dalam Pembuatan Keputusan

Keputusan yang efekif adalah berdasarkan pada analisis data dan informasi.

Analisis data dan informasi berguna untuk menghilangkan akar penyebab masalah, sehingga masalah-masalah mutu dapat terselesaikan secara efektif dan efisien. harus ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan efektivitas implementasi sistem manajemen mutu.

8. Hubungan Pemasok yang Saling Menguntungkan

Suatu industri dan pemasoknya adalah saling tergantung, dan suatu hubungan yang saling menguntungkan akan meningkatkan kemampuan bersama dalam menciptakan nilai tambah.

Langkah-Langkah Dalam Menerapkan ISO 9001:2000

Berikut ini dapat dilihat langkah-langkah yang diperlukan dalam menerapkan ISO 9001:2000 (Gaspersz, 2001):

• Tahap Persiapan

Tahap persiapan ini meliputi persiapan pembentukan tim pengembangan mutu dan pelatihan dasar untuk memahami sistem manajemen mutu sesuai standar.

• Tahap Pengembangan

Tahap pengembangan ini melibatkan aktivitas industi atau perusahaan, meninjau semua dokumentasi yang ada dan mengembangkan sistem mutu dalam organisasi. Pelatihan yang lebih detil lagi mungkin diperlukan untuk pelatihan karyawan dalam kunci-kunci pengembangan mutu. Jika industi atau perusahaan berskala cukup besar, bisa dipertimbangkan untuk menggunakan konsultan eksternal untuk membantu mempersiapkan sistem manajemen mutu.

• Tahap Implementasi

Sistem manajemen mutu yang telah dikembangkan perlu diimplementasikan dalam proyek yang sebenarnya untuk selanjutnya dikaji dalam tahap berikutnya.

• Tahap Audit

Audit sistem manajemen mutu dilaksanakan setelah implementasi berjalan untuk jangka waktu yang telah ditentukan. Tujuan dari audit sistem manajemen mutu adalah untuk memastikan apakah semua operasional dalam organisasi sudah berjalan sesuai dengan prosedur.

• Tahap Sertifikasi

Tahap ini meliputi sertifikasi oleh Badan Sertifikasi yang terakreditasi. Setelah melalui tahap ini, industi atau perusahaan resmi sebagai pemegang sertifikat ISO.

tugas remidial ISO

TUGAS REMEDIAL ISO


NAMA : ERIC CAHYADI

NIM : 223107014

JURUSAN : D3 MTU A

Penerapan Sistem Managemen Mutu

di lingkungan LPMP Jawa Barat

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat Merupakan unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di Lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Sebagai Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, LPMP bertujuan memberikan layanan yang terbaik dalam mutu pendidikan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai komitmen untuk mencapai tujuan diatas, LPMP menyusun, mengembangkan dan menetapkan alat bantu manajemen berupa Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun dan mengacu pada standar ISO 9001:2008, mencakup proses-proses yang berkaitan dengan standar Penjaminan Mutu Pendidikan, sesuai dengan Permendiknas Nomor 49 tahun 2008.

Tugas Pokok Dan Fungsi

Sesuai dengan Permendiknas nomor 49 tahun 2008 :

1. Pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan Bentuk lain yang sederajat.

2. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat

3. Supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan

4. Fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan.

5. Pelaksanaan urusan administrasi LPMP

Nilai Inti

* Religius

* Profesionalisme

* Transparan

* peduli Lingkungan

* Berwawasan global

* Akuntable

Kebijakan Mutu Lembaga

Loyal terhadap kebijakan pemerintah sertasistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dalam menjalankan tupoksi lembaga

Prima dalam memberikan pelayanan untuk menyelengarakan Good Governance sehingga mencapai kepuasan pelanggan

Mutu dan daya saing menjadi prioritas lembaga untuk ditingkatkan secara terus menerus

Pemerataan akses informasi pendidikan di Jawa Barat

JAminan mutu pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

BARometer informasi di Jawa Barat

Sasaran Mutu Lembaga

1. Terlaksananya program penjaminan mutu pendikan dengan target kepuasan pelanggan minimal 80%

2. Terlaksananya pelayanan non akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan internal dan eksternal minimal 80%

Sasaran Mutu Seksi/Subbag

Sub Bagian Umum :

1. Tercapainya tingkat kehadiran pengawai minimal 85% setiap bulan

2. Terlaksananya program peningkatan kompetensi pegawai dengan tingkat ketercapaian minimal 50%

3. Terlaksananya pelayanan non akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan internal dan eksternal minimal 75%

Seksi Program dan Sistem Informasi :

1. Meminimalkan keluhan pelanggan terhadap putusnya koneksi dengan client dengan jaringan lokal LPMP Jawa Barat tidak lebih dari 10%

2. Tersedianya data pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Barat dengan tingkat keakuratan minimal 80%

3. Tersajikannya informasi pendidikan melalui media cetak dengan tingkat kepuasan pelanggan 80%

4. Terdapatnya minimal 5 informasi baru dalam website LPMP Jawa Barat setiap bulannya.

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi :

1. Terlaksananya program pemetaan mutu dan supervisi pendidikan di Jawa Barat dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 85%

2. Terlaksananya program monitoring dan evaluasi dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 85%

Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan :

1. Terselenggarakannya fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan tingkat kepuasan 70%

2. Terfasilitasinya bantuan teknis penyaluran dana hibah bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan tingkat keterserapan minimal 70% dalam kurun waktu dua bulan setelah MoU

Koordinatorat Widyaiswara :

1. Melakukan layanan akademis dengan tingkat kepuasan pelanggan minimal 80%

2. Terlaksananya program peningkatan kompetensi tenaga fungsional melalui seminar atau kajian mutu pendidikan minimal 6 kali dalam setahun

Pos Wajib

1. PW-1, Pengendalian Dokumen

2. PW-2, Pengendalian Rekaman

3. PW-3, Audit Mutu Internal

4. PW-4, Pengendalian produk tidak sesuai

5. PW-5, Tindakan Korektif

6. PW-6, Tindakan Pencegahan

Pos Pendukung

1. PP-1, Tinjauan Manajemen

2. PP-2, Pengembangan SDM

3. PP-3, Penugasan Personil dan Tata Laksana

4. PP-4, Pemeliharaan Fasilitas dan Lingkungan Kerja

5. PP-5, Pembelian

6. PP-6, Analisa Data dan Perbaikan

Pos Utama

1. PU-1, Perancangan Program

2. PU-2, Perencanaan Program

3. PU-3, Pelaksanaan Program

4. PU-4, Monitoring dan Evaluasi Program

Intruksi Kerja

Sub Bagian Umum

Pengadaan pegawai, Identitas Pegawai, Kesejahteraan dan Penghargaan, Kepangkatan, Disiplin Pegawai, Keuangan, Administrasi Perpustakaan dan Sumber Belajar, Sirkulasi Bahan Pusataka dan Sumber Belajar, Pengembangan Sumber Belajar, Pesanan Akomodasi dan Konsumsi, Fasilitasi Akomodasi dan konsumsi.

Seksi Program dan Sistem Informasi

Produksi Data, Penyajian Informasi Media Cetak, Pengembangan Website, Pengembangan Perangkat Sistem Informasi, Pemeliharan jaringan, Back-up Data Lembaga.

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi

Pemetaan, Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi.

Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan

Pemberian Dana Hibah, Fasilitasi.

revisi tugas Septya Adhi Nugroho (223107021)

NAMA : SEPTYA ADHI NUGROHO
NIM : 223107021
JURUSAN :D3 MTU A
MENHUB MINTA MUTU PELAYANAN ANGKUTAN HAJI UNTUK TERUS DITINGKATKAN


27-10-2009
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, ibadah haji merupakan ibadah rutin tahunan yang diikuti masyarakat Indonesia. Karena itu, dia mengharapkan mutu pelayanan di bandara-bandara yang menjadi embarkasi maupun debarkasi jamaah haji harus terus ditingkatkan.
”Ini harus jadi tekad kita semua. Pelaksanaan haji itu kan sepanjang masa, tiap tahun pasti dilakukan. Karena itu pelayanannya harus dibikin lebih baik. Setiap tahun harus ada peningkatan. Bikin kemudahan, jangan jamaah haji itu dipersulit,” tegas Menhub Freddy di sela kunjungan kerja ke Terminal Haji Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/10).

Dalam kunjungan kerjanya itu, Menhub didampingi Menteri Agama Suryadarma Ali, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti, Dirut PT Angkasa Pura II Eddy Haryoto, serta Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Untuk saat ini, Menhub menambahkan, keberadaan terminal khusus haji yang ada di Bandara Soetta cukup merepresentasikan upaya peningkatan mutu pelayanan kepada jamaah. Pada sisi lain, Menhub juga tidak mempersoalkan kualitas pelayanan yang diberikan Garuda Indonesia selaku maskapai pengangkut jamaah menuju tanah suci.

Namun, Menhub tetap meminta baik PT Angkasa Pura II maupun Garuda Indonesia untuk terus mengupayakan peningkatan pelayanan terhadap jamaah. ”Penyediaan terminal khusus haji ini sudah bagus, karena jamaah tidak perlu berbaur dengan penumpang reguler di terminal umum. Saya berharap, mutu pelayanan yang baik tidak hanya saat berangkat, tetapi juga pada saat proses pemulangan jamaah dari tanah suci,” imbuh Menhub.

Kepada Garuda, Menhub melanjutkan, salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan yang bisa dilakukan maskapai tersebut adalah dengan memberikan kemudahan pengangkutan bagasi. Karena sebagaimana diketahui, tiap tahun, bagasi selalu menjadi permasalahan sendiri dalam pelaksanaan angkutan haji.

”Berilah penumpang kemudahan untuk bagasi, kalau perlu digratiskan sehingga mereka tidak perlu membawa barang banyak-banyak ke dalam kabin yang ruang bagasinya sangat terbatas itu. Saya yakin, kalau itu disosialisasikan dengan baik, memintah jamaah untuk mengepak barangnya dengan baik, pasti bisa. Jamaah pasti akan mengerti,” kata Menhub.

”Masalah dalam setiap pelaksanaan angkutan haji memang pasti terjadi. Tetapi, kalau diantisipasi dengan baik, seharusnya tidak perlu ada masalah. Karena itu, dari waktu ke waktu harus bisa lebih baik,” lanjutnya.

Menanggapi itu, Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Syatar mengatakan, pihaknya akan berupaya melaksanakan instruksi Menhub untuk terus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan terhadap jamaah. ”Insya Allah, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Karena itu, kami selalu berusaha untuk menyediakan armada yang baik,” ujar Emir.

Selain armada, Emir menambahkan, untuk memudahkan proses komunikasi jamaah selama penerbangan berlangsung, pihaknya juga merekrut putra dan putri daerah dari masing-masing wilayah embarkasi. ”Masih banyak jamaah yang tidak bisa berkomunikasi bahasa Indonesia, karena itu untuk membantu mereka, kita ambil pramugari dan pramugara dari daerah asal masing-masing,” sambungnya.

Menag Suryadarma Ali menambahkan, dirinya berharap proses pengangkutan jamaah haji baik dari tanah air maupun dari tanah tanah suci bisa dilakukan tanpa hambatan berarti. ”Untuk transportasi dari Indonesia ke tanah suci, menurut saya tidak ada masalah. Untuk di tanah suci pun, kita sudah pesiapkan sarana transportasi yang memadai bagi jamaah, baik dari Jeddah, Madinah, menuju Arafah atau Mekkah, serta sebaliknya,” papar Suryadarma.

Dia juga mengungkapkan bahwa proses pelaksanaan pengangkutan jamaah, terlebih saat pelaksanaan ibadah haji berlangsung, tidak akan terlepas dari masalah. Dia beralasan, tumpah ruahnya jutaan jamaah yang mengikuti ritual tersebut akan menjadi permasalahan tersendiri bagi transportasi di tanah suci. ”Karena itu, kita siapkan skenario antisipasi agar masalah tidak terlalu besar,” ujarnya.

ANALISIS :
Ibadah haji merupakan aktifitas rutin yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, dalam hal ini mereka yang ingin menunaikan ibadah haji umumnya menggunakan jasa angkutan udara. Oleh karena itu pelayanan dalam penerbangan harus lebih ditingkatkan agar para pengguna merasakan kepuasan yang diberikan. Maka dari itu ini merupakan realisasi produk yang dikeluarkan oleh perusahaan airlines. Manajemen juga harus bertanggung jawab dalam hal peningkatan pelayanan yang akan diberikan. Dalam bidang SDM juga harus bekerja sesuai standar yang ditetapkan perusahaan agar memperoleh kepuasan pelanggan.

revisi tugas eric cahyadi (223107014)

NAMA : ERIC CAHYADI
NIM : 223107014
JURUSAN : D3 MTU A
Pembajakan pesawat (atau disebut juga pembajakan udara dan perompakan pesawat) adalah pengambilan alih sebuah pesawat terbang, oleh satu orang atau berkelompok, umumnya bersenjata. Dalam beberapa kasus, pilot dipaksa terbang berdasarkan aturan si pembajak.
Secara alternatif, salah satu dari pembajak berperan sebagai pilot. Contohnya kasus Serangan 11 September 2001; pembajak belajar menerbangkan pesawat untuk persiapan, dan/atau dipilih oleh Al-Qaeda berdasarkan kemampuan menerbangkan pesawat.
Dalam satu kasus pilot resmi membajak pesawat: pada bulan Oktober 1998, penerbangan Air China dari Beijing menuju Kunming di Yunnan, pilot tersebut terbang menuju Taiwan setelah mengancam untuk menjatuhkan pesawat dan menewaskan penumpang di dalamnya apabila anggota kru lainnya mencegahnya terbang ke Taiwan.
Tidak seperti pembajakan kendaraan darat atau kapal laut, pembajakan udara biasanya tidak diorder untuk merampok barang kargo. Agaknya, beberapa pembajakan pesawat menggunakan penumpang sebagai sandera untuk mengirim pembajak ke tujuan yang diinginkan, menahan mereka untuk tebusan, atau, sebagaimana kasus pesawat Amerika Serikat yang dibajak menuju Kuba tahun 1970, pembajak pesawat tersebut ditahan. Motif biasa lainnya adalah publisitas untuk beberapa alasan. Sejak pembajakan pesawat sebagai misil bunuh diri pada serangan 11 September 2001, pembajakan adalah jenis ancaman keamanan paling berbeda - lebih dulu penggunaan pembajakan pesawat sebagai misil bunuh diri telah dilakukan oleh Samuel Byck pada tahun 1974 dan pada Air France Penerbangan 8969 pada tahun 1994.
Pembajakan untuk sandera biasanya telah melalui jalan negosiasi antara pembajak dan otoritas, diikuti dengan beberapa bentuk penyelesaian -- tidak selalu dengan pertemuan para pembajak untuk menentukan permintaan yang asli -- atau menyerang pesawat oleh polisi atau angkatan spesial untuk menyelamatkan sandera. Tanggal 11 September 2001, kebijakan beberapa maskapai penerbangan adalah agar pilot menuruti permintaan pembajak dengan harapan akan terjadi perdamaian. Sejak itu, kebijakan tersebut telah ditarik kembali, dengan alasan kebaikan hati selama menyerang kokpit.
Pilihan untuk mencegah pembajakan adalah memeriksa agar tidak ada senjata di pesawat, memasukkan polisi udara selama penerbangan, dan menguatkan kokpit agar pembajak tidak masuk ke dalam kokpit.
Latar Belakang
Pembajakan pesawat yang terekam pertama kali pada tanggal 21 Februari 1931 di Arequipa, Peru. Byron Rickards menerbangkan sebuah Ford Tri-Motor dan kemudian dipaksa mendarat oleh pasukan revolusioner. Dia menolak untuk menerbangkan mereka dan setelah 10 hari di sana, Rickards menerima informasi bahwa revolusi tersebut telah berhasil dan dia dapat terbang pulang-pergi untuk memberikan tumpangan kepada mereka menuju Lima. Beberapa pembajakan tidak selalu lucu. Pembajakan pertama pada maskapai penerbangan komersial kemungkinan terjadi pada tanggal 16 Juni 1948 saat kegagalan dalam menangani kontrol Miss Macao, sebuah pesawat air milik perusahaan Cathay Pacific, menyebabkan pesawat itu jatuh di laut Macau. Pada tanggal 30 Juni 1948, sebuah pesawat komersial Bulgaria, Junkers, berhasil dibajak menuju Istanbul, Turki oleh seorang diplomat dan keluarganya, yang telah menembak mati ko-pilot (yang akan menjadi kepala penerbangan sipil Bulgaria) dan operator radio dengan permintaan untuk keluar menuju dunia barat. Pada tanggal 12 September 1948, sebuah pesawat T.A.E. Airlines milik Yunani berhasil dibajak oleh 6 murid pro-komunis yang meminta diterbangkan ke Yugoslavia. Pesawat tersebut mendarat dekat Skopje dan kembali menuju Thessaloniki sore itu.
Sejak tahun 1947, 60% pembajakan telah membebaskan sandera. Pada tahun 1968-69, jumlah pembajakan pesawat terbang semakin meningkat. Tahun 1968, telah terjadi 27 pembajakan dan meminta diterbangkan ke kuba. Tahun 1969, telah terjadi 82 pembajakan yang terekam di seluruh dunia, dua kali lipat lebih banyak daripada periode 1947,67. Kebanyakan orang Palestina menggunakan pembajakan sebagai senjata politik untuk mempublikasikan sebab membajak dan untuk memaksa pemerintah Israel agar membebaskan tahanan Palestina dari penjara.
Pembajakan maskapai penerbangan telah berkurang sejak mencapai puncaknya yaitu 385 insiden antara tahun 1967-76. Tahun 1977-86, total pembajakan berkurang menjadi 300 insiden dan pada tahun 1987-96, figur ini berkurang hingga 212.
Daftar Pembajakan yang Diketahui
· Israel 12 Desember 1954: Sebuah maskapai penerbangan sipil Syria dipaksa mendarat di Tel Aviv oleh jet Israel kemudian penumpang dan kru pesawat ditahan di sana selama 2 hari, walaupun dunia internasional mengutuk pembajakan itu.
· Kuba 11 November 1958: Pembajakan Amerika Serikat-Kuba pertama. Pesawat Cubana en route dari Miami menuju Varadero menuju Havana dibajak oleh militan Kuba. Pembajak mencoba mendarat di Sierra Crystal di Kuba Timur untuk mengirim senjata kepada pemberontak Raúl Castro. Setelah malam hari, pesawat tersebut kehabisan bahan bakar dan mencoba mendarat darurat di pabrik gula Preston, tetapi tidak berhasil dan mendarat di laut, menewaskan penumpang dan kru pesawat. [1]
· Palestina 1968: Pembajakan Israel-Arab pertama, sebagaimana 3 anggota popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP) membajak sebuah pesawat El Ai menuju Roma. Pesawat tersebut diarahkan menuju Algiers, negosiasi tersebut berlangsung selama 40 hari. Para pembajak dan sandera dibebaskan. Ini adalah pembajakan pertama yang berhasil dan sukses terhadap penerbangan El Ai.
· Uni Soviet 15 Mei 1970: Urusan Pembajakan Dymshits-Kuznetsov, sebuah grup refusenik Soviet mencoba untuk membajak pesawat.
· Palestina September 1970: Sebagai bagian dari pembajakan Dawson's Field, anggota PFLP mencoba untuk membajak 4 pesawat sekaligus. Mereka berhasil membajak 3 pesawat dan memaksa pesawat untuk terbang ke padang pasir Yordania, dimana para pembajak meledakkan pesawat setelah membebaskan sandera. Sandera terakhir dibebaskan dengan imbalan pembebasan 7 tahanan Palestina. Penyerangan ke-4 pada pesawat El Ai dilakukan oleh 2 orang termasuk Leila Khalid digagalkan oleh petugas bersenjata di dalam pesawat.
· Amerika Serikat 1971: D.B. Cooper membajak Northwest Orient Airlines Penerbangan 305 dan meminta tebusan sebesar $200,000 untuk pembebasan penumpang pesawat. Cooper memilih untuk terjun dengan parasut dari belakang Boeing 727 dan tidak pernah ditemukan.
· Australia 15 November 1972: Pembajakan pesawat pertama di Australia. Seorang pembajak bersenjata dengan sebuah rifle 22 sawn-of dan sebuah pisau dalam penerbangan Ansett Airlines Penerbangan 232 dari Adelaide menuju Alice Springs dengan 28 penumpang dan 4 kru. Diikuti dengan perang bersenjata di Bandara Alice Springs menghasilkan kematian si pembajak, Miloslav Hrabinec dan seorang petugas polisi terluka kritis.
· Amerika Serikat 22 Februari 1974: Samuel Byck menembak dan membunuh petugas polisi Maryland Aviation Administration, Neal Ramsburg, di BWI sebelum menyerang Delta Air Lines Penerbangan 523 menuju Atlanta. Dia mendapat akses menuju kokpit saat pesawat masih di darat, bermaksud untuk membunuh Presiden Nixon dengan menerbangkan DC-9 menuju Gedung Putih. Dia menembak kedua pilot dan ko-pilot sebelum dia ditembak melalui jendela pesawat oleh petugas lainnya.
· Palestina 1976: Pembajakan Palestina terhadap Air France Penerbangan 139 berakhir di Bandara Entebbe, Uganda oleh Operasi Entebbe: Komando Israel menyerang gedung itu, menahan para pembajak dan sandera, menewaskan semua pembajak Palestina dan menyelamatkan 105 orang, kebanyakan sandera Israel, 3 penumpang dan 1 komando tewas.
· Palestina1977: Lufthansa Penerbangan 181 (juga diketahui sebagai Landshut) dibajak oleh teroris Palestina dalam penerbangan dari Palma de Mallorca menuju Frankfurt. Cobaan itu berakhir di Mogadishu saat komando GSG 9 menyerang pesawat itu. 3 pembajak tewas dan 86 sandera dibebaskan. Pilot pesawat tewas. Pelaku pembajakan diduga sebagai tangan kanan dari German Red Army Faction.
· Malaysia 4 Desember 1977: Sebuah Boeing 737 Malaysia Airlines Penerbangan 653 dibajak dan jatuh di Tanjung Kupang, Johor, menewaskan 100 penumpang di dalamnya.
· Siprus 1978: 2 orang Arab merampas sebuah pesawat di Siprus. Komando Mesir terbang tanpa diundang untuk mengambil alih pesawat itu. Tentara Siprus menahan kejadian itu dan 15 orang Mesir tewas dalam serangan 45 menit.
· Jerman Timur 1979: 2 orang Jerman Timur membajak sebuah pesawat menuju Berlin Barat.
· Serbia 20 Juni dan 21 Juni 1979: Sebuah penerbangan American Airlines dari New York menuju Chicago dibajak oleh Nikola Kavaja, seorang nasionalis Serbia, meminta untuk dibebaskannya nasionalis Serbia yang ditahan di Amerika Serikat. Tidak sanggup untuk mengamankan pembebasan sahabatnya, si pembajak membebaskan semua sandera kecuali pilot, ko-pilot dan seorang kru pesawat. Mereka terbang dari Chicago kembali ke New York dimana dia ditransfer menuju sebuah Boeing 707, yang mana terbang menuju Irlandia dimana si pembajak menyerah dan dibawa kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. Senjata yang digunakan hanya bom buatan. Tidak ada korban jiwa dalam pembajakan tersebut.
· Pakistan 1981: Sebuah jet Pakistan International Airlines dibajak dan dibawa menuju Kabul, dimana seorang penumpang tewas sebelum pesawat tersebut terbang menuju Damaskus; para sandera akhirnya dibebaskan setelah 13 hari saat Pemerintah Pakistan setuju untuk membebaskan 50 tahanan politik.
· Indonesia 1981: Pembajakan penerbangan Garuda Indonesia GA 206 pada tanggal 28 Maret 1981. Ini adalah pembajakan serius maskapai penerbangan Indonesia, sejak kasus pertama seorang pembajak laut putus asa yang tewas oleh si pilot itu sendiri. Para pembajak, dalam satu grup yang disebut Komando Jihad, membajak DC-9 "Woyla", dalam rute Palembang menuju Medan, dan meminta pilot untuk terbang menuju Colombo, Sri Lanka. Tetapi sejak kehabisan bahan bakar, pesawat tersebut mengisi bahan bakar di Penang, Malaysia dan menuju Don Muang, Thailand. Para pembajak meminta pembebasan anggota Komando Jihad yang ditahan di Indonesia, dan US$1.5 juta, sebagaimana sebuah pesawat membawa tahanan tersebut menuju tujuan yang ditetapkan. Komando Kopassus yang mengambil bagian dalam misi ini, dilatih selama 3 hari dengan senjata yang sangat asing, dieksekusi secara cepat dalam operasi ini. Salah satu komando Kopassus tertembak oleh pemimpin pembajakan, yang akhirnya menembak dirinya sendiri. Semua sandera selamat.
· Irlandia 1981: Sebuah penerbangan Aer Lingus dari Dublin menuju London dibajak dan diarahkan menuju Le Touquet di Perancis oleh seorang laki-laki yang meminta Paus membebaskan keturunan ketiga dari Fatima. Saat otoritas bernegosiasi dengan pembajak dengan radio di kokpit, pasukan spesial Perancis memasuki bagian belakang pesawat dan menundukkan si pembajak.
· Sri Lanka 1 Juli 1982: Seorang Sri Lanka, diidentifikasi sebagai Sepala Ekanayaka, yang berusia 33 tahun, membajak sebuah jumbo jet Alitalia dari Bangkok, Thailand, dengan permintaan dapat bersatu kembali dengan istri dan anaknya dan kembali ke Sri Lanka.
· India 22 Agustus 1982: Seorang militan Sikh, bersenjatakan pistol dan granat tangan, membajak sebuah Boeing 737 pada penerbangan terjadwalkan dari Mumbai menuju New Delhi membawa 69 penumpang. Pasukan keamanan India membunuh si pembajak dan menyelamatkan semua penumpang
· Uni Soviet 1983: Sebuah pesawat dibajak di Tbilisi, Georgia.
· India 24 Agustus 1984: 7 pembajak muda Sikh meminta sebuah jetliner Indian Airlines terbang dari Delhi menuju Srinagar [2] agar diterbangkan menuju Amerika Serikat. Pesawat tersebut dibawa ke Uni Emirat Arab dimana menteri keamanan UAE bernegosiasi untuk pembebasan penumpang. Pembajakan ini dikaitkan dengan perlawanan penarikan diri Sikh dari negara bagian Punjab di India.
· Lebanon 1984: Pembajak Syiah Lebanon mengarahkan sebuah penerbangan [[Kuwait Airways menuju Tehran. Pesawat tersebut akhirnya dapat diambil alih oleh petugas keamanan Iran yang berpakaian seperti staf keamanan [1]
· Lebanon 1985: Pembajak Syiah Lebanon mengarahkan Trans World Airlines (TWA) Penerbangan 847 dari Athena menuju Beirut dengan 153 penumpang di dalamnya. Ketegangan berakhir setelah Israel membebaskan 31 tahanan Lebanon.
· Palestina 1985: Pembajak Palestina mengambil alih EgyptAir Penerbangan 648 dan menerbangkan pesawat tersebut ke Malta. Bersama-sama, 60 orang tewas, kebanyakan komando Mesir saat menyerang pesawat itu.
· Palestina 1986: 22 penumpang tewas saat pasukan spesial Pakistan menyerang Pan Am Penerbangan 73 di Karachi, membawa 400 penumpang dan kru setelah dikepung selama 16 jam.
· Tiongkok 1990: Pembajak merampas sebuah pesawat dari Republik Rakyat Cina yang mana terjatuh setelah mencoba mendarat di Canton, menewaskan 128 penumpang.
· Pakistan 1991: 26 Maret 1991, Singapore Airlines Penerbangan 117 dibajak oleh 4 orang yang mengklaim anggota dari Partai Rakyat Pakistan. Anggota Pasukan Operasi Spesial Elit Singapura menyerang pesawat tersebut, menewaskan 4 pembajak dan membebaskan 118 penumpang dan 9 kru dalam waktu 30 detik. Tidak ada penumpang dan kru yang terluka.
· Amerika Serikat 1994: FedEx Penerbangan 705 dibajak oleh karyawan Auburn Calloway yang putus asa dan meninggalkan Memphis, Tennessee dengan maksud memanfaatkan pesawat sebagai misil terhadap FedEx Headquarters. Akhirnya dia dapat diatasi oleh kru pesawat sebelum pendaratan darurat di Memphis.
· Aljazair 1994: Air France Penerbangan 8969 dibajak oleh 4 teroris GIA yang merencanakan untuk menabrak Menara Eiffel. Setelah mengeksekusi 3 penumpang, komando GIGN menyerang pesawat, menewaskan semua pembajak dan membebaskan semua penumpang.
· Iran 1995: Pembelot Iran dan pramugari pesawat, Rida Garari, membajak Kish Air Penerbangan 707, yang mendarat di Israel. Tidak ada korban jiwa.
· Palestina 1996: Pesawat Hemus Air Tu-154 dibajak oleh seorang Palestina, Nadir Abdallah, terbang dari Beirut menuju Varna. Si pembajak meminta agar pesawat mengisi bahan bakar dan terbang menuju Oslo, Norwegia setelah mendarat di Bandara Varna. 150 penumpang dibebaskan di Varna, tetapi kru pesawat melanjutkan penerbangan menuju Oslo.
· Ethiopia 1996: Ethiopian Airlines Penerbangan 961 jatuh di Samudera hindia setelah para pembajak menolak pilot agar mendarat dan mengisi bahan bakar. 125 penumpang tewas dan 50 penumpang selamat. Pembajakan ini hanyalah insiden ke-3 yang mana terdapat penumpang selamat pada pesawat jet penumpang yang jatuh ke air.
· Malta 1997: Dua laki-laki yang membajak pesawat Air Malta en route dari Malta menuju Turki pada tanggal 9 Juni 1997, menyerah kepada polisi di bandara Cologne pada hari yang sama dan dibebaskan. 80 anggota kru dan penumpang pesawat selamat.
· Jepang 1999: All Nippon Airways Penerbangan 61 dibajak oleh seorang laki-laki. Dia membunuh pilot sebelum dia ditundukkan.
· Afganistan 2000: Ariana Afghan Airlines Boeing 727 dibajak selama penerbangan oleh Taliban, dan berakhir di Bandara London Stansted, dimana kebanyakan penumpang mengklaim dirinya seorang suaka politik.
· Pakistan 1999-2000: Teroris berbasis Pakistan membajak Indian Airlines Penerbangan 814 dan diarahkan ke Kandahar. Setelah satu minggu, India setuju untuk membebaskan 3 teroris Pakistan dengan imbalan sandera dibebaskan. 1 sandera ditusuk hingga tewas dan mayatnya dilempar ke landasan sebagai "serangan peringatan".
· Filipina 2000: Philippine Airlines Penerbangan 812 dibajak en route dari Davao City, Filipina menuju Manila. Pembajak tersebut keluar dengan menggunakan parasut saat pesawat masih terbang. Akhirnya dia ditemukan dalam keadaan tewas.
· Amerika Serikat 2001: Serangan 11 September 2001, Amerika Serikat bagian timur: 19 teroris membajak 4 pesawat (American Airlines Penerbangan 11, American Airlines Penerbangan 77, United Airlines Penerbangan 93, United Airlines Penerbangan 175). Keempat pesawat tersebut digunakan sebagai misil untuk menghasilkan kerusakan infrastruktur pada serangan teroris terburuk yang mencemarkan nama Amerika dalam sejarah; dua dari empat pesawat, United 175 dan American 11 ditabrakkan ke bangunan World Trade Center (WTC) di New York City, menghancurkan komplek WTC. American 77 ditabrakkan ke bangunan Pentagon, di Washington, D.C., menghasilkan kehancuran pada sebagian bangunan Pentagon. 3 pembajakan tersebut adalah pembajakan paling mematikan dari semua pembajakan di dunia. Dalam kasus United 93, tujuannya sama tetapi para penumpang mempelajari fatalnya 3 pesawat lainnya, menyerang kokpit, menyebabkan pembajak menjatuhkan pesawat di sebuah tanah kosong di Pennsylvania, menewaskan semua penumpang di dalamnya. Berdasarkan perhitungan resmi, 2,752 orang tewas di World Trade Center, 189 tewas di Washington, D.C., dan 44 tewas karena jatuh di tanah kosong dekat Shanksville, Pennsylvania.
· Turki 2006: Turkish Airlines Penerbangan 1476 terbang dari Tirana menuju Istanbul, dibajak di atas langit Yunani. Pesawat tersebut ,dengan 107 penumpang dan 6 kru di dalamnya, mengirim 2 kode sinyal pembajakan yang mana ditanggapi oleh angkatan udara Yunani
Pencegahan
Telah terjadi pembicaraan mengenai penguatan pada pintu kokpit untuk mencegah pembajak memasuki dan mengontrol pesawat. Di Britania Raya, Amerika Serikat, India, dan Australia, polisi udara telah ditambahkan pada beberapa penerbangan untuk menakuti pembajak dan mengagalkan pembajakan. Lainnya, beberapa penerbangan telah menambah sistem remote control untuk pesawat dimana tidak seorangpun yang dapat mengontrol penerbangan pesawat.
Dalam kasus berisiko serius seperti pesawat ditabrakkan menuju sebuah target, upaya yang harus dilakukan adalah menembak jatuh pesawat, menewaskan semua penumpang dan kru, untuk mencegah konsekuensi serius yang lebih parah.
Pilot pesawat komersial Amerika Serikat sekarang memiliki pilihan untuk membawa sebuah pistol pada dek pesawat, agar dapat menakuti si pembajak. Menembak jatuh pesawat dan menewaskan semua orang di dalamnya akan menjadi lebih berisiko daripada pilot menembak pistol pada sebuah maskapai penerbangan si dek pesawat. Menjinakkan peledak di dalam pesawat, bagaimanapun, adalah mitos, dan menurut persetujuan Amerika Serikat, perbuatan tersebut sangat mustahil dilakukan. [2]
Sejak "Hi, Jack" dan "hijack" dianggap mirip, ucapan ini secara luas dianggap sebagai ancaman keamanan di beberapa bandara. Bandara Internasional Los Angeles memperingatkan penumpang agar tidak mengucapkan "Hi, Jack" atau "Hey, Jack", tetapi mengucapkan "Hello, Jack" agar tidak dianggap membajak (hijack).
Satu tugas keamanan bandara untuk mencegah pembajakan adalah dengan memeriksa penumpang dan menyita benda apapun yang dapat digunakan sebagai senjata (bahkan benda yang kecil seperti gunting kuku).

Analisis :
Tindakan kriminal yang terjadi menimpa perusahaan penerbangan salah satunya berupa pembajakan pesawat. Jadi kejadian ini merupakan hasil kesalahan dari Management Sumber Daya, karena dengan kesalahan dari SDM sehingga terjadi tindakan kriminal yang sangat membahayakan keselamatan penumpang. Yang kedua adalah merupakan Tanggung Jawab Management. Selain membuat Airlines menjadi rugi karena permasalahan tersebut, Airlines juga harus mengganti kerugian yang dialami penumpang. Jadi dengan kriminal pembajakan pesawat harus benar-benar dihindari Airlines karena ini semua menyangkut keselamatan penumpang(safety).

Manajemen Mutu

NAMA :Lutfi Nazaruddin 2231.07.067

DIII MTU B
Tugas Mandiri Manajemen Mutu

Komitmen Penegakan Keselamatan Transportasi Udara Masih Rendah

Kapanlagi.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI, Budhi Muliawan Suyitno mengatakan, komitmen penegakkan keselamatan transportasi udara (Ramp Safety) nasional masih rendah.
"Untuk meningkatkan komitmen tersebut, butuh kerja sama antarpengelola dan penyedia jasa pesawat serta instansi yang bekerja di bidang transportasi udara," kata Budhi Muliawan Suyitno saat mengkampanyekan keselamatan di sisi udara (Ramp Safety Campaign), di Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Selasa.
Suyitno mengemukakan, selain meningkatkan komitmen keselamatan udara, hal yang harus diawasi dan dijalankan secara serius yakni, sistem dan manajemen keselamatan juga perlu ditegaskan.
Menurut dia, setiap terminal bandara di seluruh Indonesia harus melakukan pembenahan sesuai dengan standar internasional, agar tingkat keselamatan dan pelayanan terhadap pengguna jasa transportasi udara merasa nyaman dan tertib.
Sedangkan faktor keselamatan yang harus ditingkatkan, yakni diadakannya pelatihan tanggap darurat terhadap petugas bandara untuk mengantisipasi jatuhnya korban dalam insiden kecelakaan, atau mengurangi resiko kejadian kebakaran seperti di Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Dasar pelaksanaan peningkatan keselamatan transportasi udara berpegang kepada "Program Airport Council International" (ACI), SKEP ADSH03/03HK.30/III/2000 tentang Peraturan dan Prosedur Kegiatan di Bandara serta Keputusan Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP.140/VI/99 tentang Persyaratan dan Prosedur Pengoperasian Kendaraan di Sisi Udara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Edie Haryoto menambahkan, adanya kampanye keselamatan transportasi udara harus mampu memperhatikan bagi keselamatan pengguna jasa pelayanan pesawat, pengelola bandara maupun operator maskapai penerbangan.
"Perlu ada pelatihan petugas dan kerja sama antarlembaga atau instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di udara maupun bandara," kata Edie Haryoto.
Sementara itu, Kepala Kantor Administrator Bandara (Adban) BSH, Herri Bakti mengemukakan, pihaknya mulai mensosialisasikan tahapan dan regulasi sistem keselamatan penerbangan, salah satunya mengadakan pertemuan dengan seluruh operator maskapai serta PT AP II sebagai pengelola bandara.
Bakti menuturkan, selain berupaya meningkatkan keselamatan, Adban BSH juga akan menyusun jadwal penerbangan baru untuk menghindari penundaan jadwal penerbangan atau pendaratan kembali ke bandara atau Return to Base (RtB).
"Pasalnya, pekan kemarin penundaan jadwal banyak terjadi di BSH, sehingga diperlukan penyusunan jadwal baru bagi penerbangan," kata Bakti menegaskan.
Analisis Materi Diatas;
Bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.

Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.

Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".
Karena itu,sebagai airines, pengelola dan instansi bandara dapat berperan aktif pada segala kekurangan yang ada pada bandara tersebut.untuk menjadi bandara yang mungkin ada hal yang harus dilakukan tindakan yang maksimal pada pelayananannya adapun yang harus dilakukannya adalah tingkatan mutu pelayanan atau kepuasan pelanggan yang dapat diukur dengan 5 dimensi antaranya
1. Tangible = Penampilan
2. Reliabilty =Keterhandalan
3. Responsiveness =Kepekaan
4. Assurance = Keterjaminan
5. Emphaty = Empati
Kebutuhan dan harapan pada transportasi udara meliputi kenyamanan, keselamtan dan kcepatan. Bilamana sudah terpenuhi semua cita- cita yang dapat dinikmati pada akhirnya dapat memberikan hal hal positif bagi airlines, pengelola, dan instansi bandara.

Rabu, 17 Februari 2010

PENERAPAN SISTEM ISO 9001 PADA KEGIATAN PENELITIAN DI PENELITIAN & LABORATORIUM – PERTAMINA

Nama : Julmi Ramadhan 223305015
Lanang Winandu 223306028
M.Erfandi 223306041

PENERAPAN SISTEM ISO 9001 PADA KEGIATAN PENELITIAN
DI PENELITIAN & LABORATORIUM – PERTAMINA

Abstrak
PT. Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan mempunyai komitmen penuh untuk memberikan kepuasan menyeluruh kepada pelanggan melalui penyediaan, pendistribusian, pemasaran dan niaga: Crude Oil, BBM, NBBM dan Petrokimia, yang berkualitas, harga kompetitif dan layanan terbaik dengan menerapkan nilai-nilai Fokus, Integrity, Visionary, Excellence dan Mutual Respect ( FIVE-M). Penelitian & Laboratorium adalah fungsi yang bergerak di bidang penelitian dan tetap berprinsip pada mutu dan telah penerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 baik jasa penelitian yang berasal dari Unit-unit Pengolahan, Niaga maupun pihak ke III dan selalu melakukan yang terbaik dalam usaha pencapaian komitmen antara lain:

(a) menerapkan dan meningkatkan teknologi, proses dan layanan yang tepat untuk kepuasan pelanggan;
(b) mengembangkan produk-produk unggulan yang berstandar internasional;
(c) menekankan aspek kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan.

Sistem ISO 9001 yang diterapan pada bidang penelitian dapat mencerminkan pada delapan prinsip manajemen mutu sebagai refleksi dari praktek manajemen yang terbaik.

Kata kunci: ISO 9001, kualitas, kompetitif, kepuasan pelanggan
1 Kepala Operasi di Penelitian dan Laboratorium Pertamina
2 Spesialis Fraksi Ringan di Penelitian dan Laboratorium Pertamina.









I. PENDAHULUAN
Isu Globalisasi bisnis bermakna pasar dunia terbuka secara bebas, transparan, dan sarat persaingan. Undang-Undang Migas No. 22/2001 mengkondisikan usaha-usaha dalam bidang Minyak dan Gas Bumi tidak dapat dimonopoli lagi oleh Pertamina, namun dapat diusahakan oleh Badan-Badan Usaha lain baik dari dalam maupun luar negeri. Sejalan globalisasi dan UU Migas/2001, maka berdasarkan Keputusan Presiden
RI No. 57/2002, status Badan Usaha Pertamina berubah menjadi PT. Pertamina (Persero), yang harus dikelola untuk mencari laba (profit oriented) dan memiliki daya saing agar mampu bertahan sebagai market leader dalam bisnis migas. Kondisi perubahan ini menuntut perubahan seluruh jajaran Pertamina mulai tingkat manajemen puncak sampai dengan pekerja, agar di dalam menjalankan usahanya meninggalkan orientasi produk (product oriented) menuju orientasi pasar (market
oriented). Yang berarti mata rantai proses bisnis Pertamina di semua sektor mulai dari input, proses dan outputnya (produk/jasa) memenuhi harapan, kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Pemilihan metode atau alat mutu untuk mencapai sasaran ini sangat mempengaruhi terhadap hasil yang akan dicapai. Metode dan alat-alat mutu ini merupakan suatu sistem atau metodologi sistematik yang menggunakan berbagai pendekatan ilmu pengetahuan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam melakukan perbaikan (continuous improvement). ISO 9001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen kualitas (mutu), yang diumumkan oleh the International Organization for Standardization (ISO), dan
standar ini telah digunakan di Pertamina baik di unit-unit pengolahan maupun di Pemasaran Niaga. Fungsi Penelitian dan Laboratorium telah menerapkan ISO 9001-2000 untuk bidang penelitian dan jasa baik permintaan dari Unit-unit Pengolahan maupun dari pihak ke III dalam bidang Jasa Pelayanan Teknis Petrokimia, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Non Bahan Bakar Minyak (NBBM). Kegiatannya dapat dilakukan
melalui kajian yang diperoleh dari studi literatur, maupun pengerjaan-pengerjaan di lapangan seperti laboratorium maupun pilot plant dan industri. Apabila ditelusuri, pada dasarnya kegiatan penelitian adalah proses yang aktif dan sistematis yang ditujukan pada pengungkapan, penafsiran dan pengkajian kembali untuk memperbaiki, mendapatkan atau meningkatkan fakta. Dengan demikian penelitian merupakan suatu
proses penyelidikan atas investigasi untuk mengungkapkan, menafsirkan atau melihat kembali untuk memperbaiki atau meningkatkan terhadap fakta yang dilakukan secara aktif dan sistematis dalam rangka memenuhi kebutuhan atau harapan yang dinyatakan baik secara langsung maupun yang diwajibkan. Persyaratan standar sistem manajemen mutu bersifat generik, sehingga dapat diterapkan di berbagai bidang, salah satunya
bidang penelitian.

II. PEMBAHASAN
2.1 Implementasi ISO 9001-2000
ISO adalah suatu sistem manajemen mutu yang mengimplementasikan system manajemen mutu berstandar internasional dan mengikuti perkembangannya untuk diterapkan di seluruh tingkatan kegiatan penelitian di fungsi Penelitian & Laboratorium - Pertamina yang disesuaikan dengan sifat dan kondisinya. Sistem Manajemen ISO 9001 bertujuan untuk membawa Penelitian & Laboratorium - Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia dengan menerapkan prinsipprinsip
manajemen mutu yang efektif dan efisien sebagai dasar untuk memenuhi
tuntutan pelanggan sehingga tercapai kepuasan pelanggan melalui kepemimpinan dan basic mentality pekerja yang kuat dalam memberikan komitmen, keterlibatan dan dukungan (Commitment, Involvement dan Support = CIS), proses bisnis yang berkualitas melalui perbaikan di segala bidang secara berkesinambungan (continuous improvement). Penerapan metode ISO 9001 di Pertamina hampir di seluruh tingkatan organisasi di Pertamina. “Tujuan penerapan ISO 9001-2000 adalah mewujudkan visi
Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia dengan cara menerapkan metode dan alat – alat mutu yang berstandar internasional”.



2.2 Prinsip – Prinsip Penerapan ISO 9001-2000
1. Fokus Pada Pelanggan (Customer Focus)
Usaha Manajemen dalam penerapan ISO berfokus pada kepuasan pelanggan, sehingga semua kegiatan ditujukan untuk kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal. Pelanggan haruslah merupakan prioritas utama organisasi karena kelangsungan hidup organisasi ada pada pelanggan. Oleh karena itu organisasi harus memiliki fokus pada pelanggan. Kepuasan pelanggan dapat dijamin dengan menghasilkan jasa penelitian atau berupa konsultasi yang berkualitas tinggi dan memenuhi tuntutan pelanggan. Kualitas harus diperbaharui setiap saat agar pelanggan tetap puas dan loyal.
2. Keterlibatan Penuh (Total Involvement)
Penerapan ISO ini membutuhkan keterlibatan dari semua pekerja, khususnya pekerja Penelitian & Laboratorium di bagian Peneliti/spesialis dari level manajemen puncak, level spesialis dan penunjang. Keterlibatan pekerja di sini tidak hanya bersifat memberi masukan, tetapi juga
memperhatikan, mempertimbangkan, dan menindaklanjuti apakah masukan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan atau tidak. Tujuan dari keterlibatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan organisasi Penelitian & Laboratorium untuk memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Kesalahan yang harus dihindari pada saat menerapkan total involvement ini antara lain:
a. Memulai kegiatan tanpa adanya strategi yang tersistem dengan baik.
b. Memulai kegiatan tanpa adanya kepemimpinan yang aktif dan wewenang yang jelas dari top manajemen.
c. Membuat rencana yang tidak realistis. ISO sebagai sistem harus diimplementasikan di semua tingkatan kegiatan Pertamina dan Penelitian khususnya, karena penerapan ISO menjamin tertatanya proses kerja organisasi terlaksana dengan baik dan menjamin konsistensi dalam
pemberian komitmen oleh pimpinan puncak dan proses pengambilan keputusan, fokus pada pelanggan, proses yang konsisten, keterlibatan pekerja dan upaya perbaikan yang berkesinambungan.

2.3 Persyaratan Umum dari ISO 9001-2000

Gambar 1 Model Sistem Manajemen Mutu
Model dari sistem manajemen mutu berbasis proses di atas mengambarkan hubungan proses yang menunjukan bahwa pelanggan memainkan peranan yang sangat signifikan dalam menetapkan persyaratan dan masukan. Pemantauan kepuasan pelanggan memerlukan evaluasi terhadap informasi yang berkaitan dengan persepsi pelanggan mengenai apakah organisasi telah memenuhi persyaratan pelanggan. Sedangkan untuk tingkat yang rinci tetap harus berpatokan pada PDCA :
Perencanaan (Plan) : Tetapkan sasaran dan proses yang diperlukan untuk
menyajikan hasil sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan kebijakan organisasi. Lakukan (Do) : Mengimplementasikan proses. Periksa (check) Memantau dan mengukur proses dan produk terhadap kebijakan, sasaran dan persyaratan bagi produk dan melaporkan hasilnya. Tindak (Action) : Lakukan tindakan yang secara berkesinambungan nmeningkatkan kinerja.

2.4 Organisasi Dalam Penerapan ISO 9001-2000 di Penelitian & Laboratorium Organisasi Penelitian & Laboratorium yang menerapkan ISO 9001-2000 memenuhi:
ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2000 adalah pada Asisten Manajer Penunjang, Kelompok Spesialis Peneliti, Kepala Komersial, Kepala Umum dan Manajer Penelitian & Laboratorium seperti terlihat pada struktur organisasi di atas. Detil struktur organisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2000 sebagai berikut:

Gambar 2 Struktur Organisasi Penelitian dan Laboratorium Pertamina
ISO 9001:2000 / SNI 19-9001-2001



KEPUASAN PELANGGAN PERSYARATAN PELANGGAN
Pada organisasi dan proses bisnis yang dilaksanakan pada fungsi Penelitian & Laboratorium dengan sasaran mutu yang setiap tahun terus dilakukan peningkatan maka penerapan sistem mutu ISO 9001-2000 dapat memenuhi delapan prinsip manajemen mutu yaitu :

1. Fokus Pada Pelanggan
Pelanggan dalam hal ini bisa dari intern maupun dari luar Pertamina. Setiap tahun ditetapkan dan dievaluasi pencapaian target yang terkait dengan peningkatan, baik pendapatan maupun jumlah proyek yang akan dikerjakan sesuai dengan sasaran mutu yang telah ditetapkan. Untuk hal ini yang bisa menjadi contoh adalah saat pelaksanaan proyek usulan penambahan parameter uji pada salah satu produk non bahan bakar minyak yang sudah digunakan oleh industri. Karena adanya isu lingkungan yang memerlukan adanya parameter terkait dengan lingkungan, maka Penelitian & Laboratorium menambahkan parameter seperti yang diusulkan oleh pengguna, walaupun nantinya mungkin ada implikasinya terhadap finansial terkait SDM dan peralatan serta bahan kimia yang harus digunakan, maka harus direncanakan anggarannya dalam hal ketersediaan segala sesuatunya yaitu SDM, peralatan dan bahan kimia yang diperlukan.
2. Kepemimpinan
Pemimpin dalam hal ini sangat menentukan arah dan kebijakan yang diambil. Ada pemimpin yang mengutamakan pada suatu saat kegiatan lebih dititikberatkan pada salah satu Direktorat sedangkan layanan untuk Direktorat yang lain serta dari luar perusahaan menjadi prioritas berikutnya. Hal ini bisa saja terjadi apabila keperluan dari dalam Direktorat tersebut memang sedang mendapat perhatian terkait dengan sasaran perusahaan atau urgent. Namun hal ini belum pernah terjadi dan apabila memang ada sifatnya insidentil tidak permanen.

3. Keterlibatan Orang
Dalam melaksanakan proyek penelitian, maka penetapan SDM yang terkait dalam rangka mempercepat penyelesaiannya sangat penting. Penetapan ini meliputi yang berkaitan dari aspek teknis maupun non teknis atau bagian pendukung. Aspek teknis umumnya untuk SDM yang mempunyai kompetensi sejenis sehingga hasil penelitian lebih bersifat objektif dan lebih dalam dan mendapatkankan suatu kesimpulan baik. Hal ini terkait dengan asas kepuasan pelanggan yang berprinsip pada ketepatan dan kecepatan pengerjaan proyek.


4. Pendekatan Proses
Pada setiap proyek pelaksanaannya mengikuti proses bisnis yang telah ditetapkan dan disepakati. Proses ini disesuaikan dengan alur dari organisasi yang sangat menunjang kelancaran bisnis dari Fungsi Penelitian & Laboratorium. Jadi pada setiap proyek selalu dilengkapi dengan dokumen-dokumen terkait seperti dokumen dari layanan pelanggan, kemudian dari bagian teknis seperti proposal, dari bagian pendukung seperti pengadaan data baik data laboratorium maupun data literatur.

5. Pendekatan Sistem Terhadap Manajemen
Dilakukannya pendekatan antara organisasi eksisting dengan organisasi bagi pekerja yang harus mengikuti sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Ternyata sistem dapat diselaraskan antara sistem mutu pada ISO 9001:2000 dengan kegiatan manajemen penelitian. Contoh adanya permintaan dari suatu rapat manajemen yang bersifat operasional menginginkan data bahan bantu proses yang sifatnya untuk peningkatan efisiensi,seperti seleksi katalis. Hal ini dapat direspon dengan ISO 9001:2000 dengan menggunakan sarana pilot plant dengan membandingkan beberapa katalis sejenis. Data dari hasil seleksi dapat
direkomendasikan kepada Kilang yang akan melakukan seleksi katalis sehingga kilang tersebut mempunyai referensi katalis yang akan dapat memberikan keuntungan lebih bagi perusahaan.
6. Peningkatan berkelanjutan
Adanya ide-ide merupakan hal yang sering terjadi di saat melakukan evaluasi. Pada kaji ulang manajemen dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan setiap tahun adanya peningkatan jumlah pekerjaan/project. Project yang dilakukan dapat dalam bentuk hasil yang selesai satu kali dan telah dapat diimplementasikan pada pelanggan di unit pengolahan atau dapat juga berlanjut untuk tahap berikutnya. Dapat juga ide timbul berpijak dari hasil pencapaian proyek sebelumnya, sehingga
akan dapat diusulkan sebagai saran peningkatan baik pada sistem maupun
produk. Salah satu contoh, hal-hal yang semula dianggap cukup menyulitkan untuk dijalankan pada saat awal, maka kemudian dianggap perlu dilakukan penyederhanaan sehingga pelaksanaan sistem menjadi lebih mudah dan diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi pelaksana.

7. Pendekatan Fakta Untuk Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan ini merupakan yang palingn efektif karena berdasarkan data hasil uji laboratorium maupun hasil kajian literature ataupun data hasil pengerjaan menggunakan sarana lain seperti unit pilot plant. Umumnya data-data yang diperoleh akan diolah terlebih dahulu serta dari pengambilan keputusan ini akan menjadi bentuk rekomendasi baik rekomendasi penerapan maupun untuk pemilihan atau seleksi penggunaannya.

8. Hubungan Pemasok
Hubungan antara pemasok dengan yang menerima pasokan hendaknya dalam prinsip saling menguntungkan. Dalam hal penelitian dengan pemasok yang memasok data adalah untuk kepentingan perusahaan. Pemasok mengetahui data yang diperlukan untuk pengambilan keputusan akan diambil dari pihak yang dapat dipercaya. Seperti penggunaan atau penunjukan laboratorium yang terakreditasi sehingga dapat memberikan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ISO 9001-2000 yang telah diterapkan pada Penelitian & Laboratorium mengharuskan menuntut komitmen dari manajer puncak yang sejalan dengan perubahan sistem yang berjalan di Pertamina antara lain :

1. Komitmen terhadap efektivitas sistem dan fokus pelanggan melalui pemenuhan persyaratan pelanggan dan ketersediaan sumber daya.

2. Menyediakan kebijakan dan menjamin sasaran-sasaran ditetapkan pada fungsi yang relevan. Penekanan dalam isi kebijakan adalah komitmen untuk memenuhi persyaratan dan efektivitas sistem yang terus menerus ditingkatkan.


3. Menjamin tanggung jawab dan otoritas ditetapkan diseluruh organisasi melalui penentuan tanggung jawab dan otoritas harus didasarkan pada struktur dan strategi organisasi.

4. Menunjuk Management Representative yang bertanggungjawab terhadap efektivitas sistem.

5. Tinjauan manajemen sebagai alat manajemen untuk memantau efektivitas sistem.

6. Komunikasi internal untuk menjamin efektivitas sistem.










III. KESIMPULAN
Dari Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2000 yang diterapkan di Penelitian & Laboratorium dapat disimpulkan:

1. Suatu sistem manajemen mutu yang berstandar internasional dan mengikuti perkembangannya untuk diterapkan di seluruh tingkatan kegiatan Pertamina disesuaikan dengan sifat kondisinya. Sistem Manajemen Mutu Pertamina umumnya dan Penelitian & Laboratorium khususnya bertujuan untuk membawa Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia dengan menerapkan delapan prinsip manajemen mutu yang efektif dan efisien sebagai dasar untuk memenuhi kepuasan pelanggan melalui proses yang berkualitas dengan landasan basic mentality dan didukung oleh kepemimpinan yang baik serta perbaikan di segala
bidang secara berkesinambungan.

2. Manfaat implementasi ISO 9001:2000
a. Pengendalian manajemen lebih baik.
b. Meningkatkan kepedulian pada masalah prosedural.
c. Menggunakan ISO 9001 sebagai alat promosi.
d. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
e. Meningkatkan efisiensi.
f. Meningkatkan image perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
1. ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2001
2. Penelitian dan Laboratorium Pertamina. 2004. Bahan Pelatihan ISO 9001-2000.Jakarta
3. Penelitian dan Laboratorium Pertamina. 2004. Manual Mutu ISO 9001-2000 Penelitian & Laboratorium tahun 2004- sekarang
4. Pertamina. 2007. Bahan Pelatihan SMMP Pertamina
5. Internet www. Penerapan ISO 9001 : 2000

Penanganan Penumpang dan Bagasi di Darat

Nama : Aldiansyah
NIM : 223107049


Penanganan Penumpang dan Bagasi di Darat


A. Prosedur Penanganan Kedatangan Bagasi
Secara umum prosedur penanganan bagasi dalam dunia penerbangan sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tercipta standarisasi yang sama antara satu airlines lainnya. Yang dimaksud dengan prosedur disini maksudnya adalah tata cara, aturan atau urutan proses penanganan kedatangan bagasi.
Hal-hal yang perlu dilakukan dalam penanganan kedatangan bagasi :
a. Penempatan bagasi kedalam container harus sesuai dengan prosedur yaitu berat dibawah dan yang lebih ringan diatas. Diusahakan agar bagasi disusun baik dan label bagasinya mudah dilihat.
b. Pada saat bagasi sampai distasiun tujuan bagasi diturunkan atau dibongkar (proses unloading) dari traktor/gerobak/kendaraan, membongkar atau mengosongkan tempat bagasi, memeriksa bagasi datang, lalu oleh petugas bagasi dibawa kebagian pengambilan bagasi.
c. Memisahkan bagian transfer VIP dan economy class.
d. Dan pada saat penumpang ingin mengambil bagasi tersebut harus menyerahkan dan mencocokkan nomor dari label bagasi tersebut.
e. Diupayakan agar setiap bagasi dilihat kondisinya dan jika ada kerusakan harap lebih diteliti lagi.

B. Prosedur Pelayanan Check-in Counter
Proses Keberangkatan Penumpang Internasional
Penumpang memasuki area keberangkatan dan melakukan pengechekan ticket kemudian melewati pemeriksaan bagasi dan penumpang melewati alat deteksi. Kemudian penumpang melaporkan keberangkatannya di check in counter, setelah mendapatkan boarding pass dan langsung membayar airport tax, kemudian penumpang dapat melakukan pembayaran fiscal pada bank-bank yang telah ditunjuk. Kemudian penumpang melewati petugas imigrasi dan melakukan pengecheckan sebelum memasuki boarding gate.




Yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap penumpang adalah:
1. Menyamakan foto dengan passport
2. Validity of the passport
3. Checking pages of the passport
4. Mengecheck originalitas passport

Apabila petugas menemukan penumpang yang bermasalah, maka petugas berhak mengamankan petugas tersebut dan dibawa ke ruang inspection dan interview, tetapi bila calon penumpang tidak bermasalah, maka penumpang dapat melakukan prosesnya ke pemeriksaan selanjutnya yaitu, pengecheckan kembali terhadap penumpang dan bawaannya. Melalui alat deteksi (metal detector) dan petugas melakukan pengecheckan kembali terhadap passport penumpang. Kemudian penumpang ke boarding gate dan diperiksa kembali oleh petugas tentang boarding pass dan passportnya. Barulah penumpang dapat memasuki pesawat apabila sudah dipersilahkan masuk.

Kelancaran seluruh proses bagi penumpang yang akan naik pesawat sangatlah penting, baik bagi penumpang itu sendiri maupun bagi perusahaan penerbangan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, para petugas di bagian check in counter harus terlatih/dilatih dengan baik sehingga betul-betul menguasai pekrjaannya dan hal-hal lainnya yang terkait.
Check in counter di bandara adalah tempat pendaftaran pelaporan bagi para (calon) penumpang yang akan berangkat naik pesawat di Bandar udara. Di bandara/gedung terminal check in counter berlokasi di wilayah restricted public area.
Berikut hal-hal yang perlu disiapkan oleh petugas check in counter :
1. Mempersiapkan dokumen, formulir, dan item lain yang terkait dwngan penumpang dan bagasi penumpang, seperti special request, special information, connecting flight, boarding pass (perhatikan flight/date, name, gate seat, boarding pass number, destination ; warna boarding pass menunjukkan kelas penerbangan seperti merah untuk F class, biru untuk C, hijau untuk Y, kuning untuk INF, putih untuk A/L Staff atau discount ticket). Baggage Claim Tag (perhatikan : single sector, multi sector, final destination rush tag yaitu untuk pengiriman bagasi yang ketinggalan atau harus dikirim tanpa penumpang/pemiliknya) ; label-label/tags (perhatikan online baggage tag, direct journeys between two points, interline baggage tag, more than one carrier, cabin baggage tag, unchecked baggage, priority tag, checked baggage sticker, nama label, fragile and damage tag, UM, perishable, live animal/AVI) ;’ excess baggage tiket (perhatikan cara menghitung EBT, baik menurut WC maupun PC, nomor tiket bagasi penumpang, klelebihannya berapa, harga per kilo atau per potong, jumlah yang harus dibayar, dan lain-lain).
2. Cara Mengecek Travel Document
Bebecara dokumen perjalanan penumpang yang perlu di cek adalah :
• Tiket penumpang : kota tujuan (from-to), flight number, class, carrier, validity, booking status.
• Paspor : apakah foto di paspor sama dengan orangnya dan namanya sama dengan di tiket, validity paspor, dan kondisi paspor, periksa validity minimumnya, sebab khusus menuju Negara-negara tertentu hal ini dipersyaratkan (biasanya kurang dari 6 bulan dari expiry date-nya sudah ditolak).
• Visa : Negara asal/tujuan/transit, apakah ada anggota keluarga yang ikut, perhatikan tujuan penumpang berkunjung apakah untuk urusan wisata, bekerja, belajar, dan lain-lain.
3. Seat
• apakah sudah request ?
• pergi sendiri ataukah dengan pasangan/istri/keluarga, UM, WCHC, mother with infant, stretcher, dan lain-lain.
4. Formulir yang Diperlukan
Petugas harus tahu cara mengisi formulir seperti :
• PBWS (Passenger and baggage Weight Sheet)
• PTM (Passenger Transfer Message)
• SOM (Seat Occuped Message)
• Special Information Message seperti VIP, UM, WCHC, VGML, MOML, dan lain-lain.

5. Purser Information
• Untuk special Meal, UM, VIP, dan lain-lain.
6. Information tentang Flight Time
Selain apa yang telah disebutkan diatas, ada beberapa hal lain yang perlu diketahui oleh petugas sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain sebagai berikut :
• Apa yang boleh dan tidak boleh dibawa oleh penumpang.
• Biasanya penumpang hanya boleh membawa satu potong tas/barang ke dalam kabin.
• Peraturan tentang pets (hewan peliharaan).
• Tahu cara menghitung flight time sehingga tahu bila ada penumpang yang menanyakan berapa lama perjalanannya, jam berapa sampai di tempat tujuan (local time).
• Tahu mengenai international date line, yaitu bila kita melewati garis tersebut, kita bias ‘untung’ atau ‘rugi’ sehari.
7. Cara Memeriksa Tiket
Beberapa item penting yang harus diperiksa terhadap tiket, yaitu sebagai berikut :
• Nama. Nama pada tiket harus sama dengan nama pada paspor.
• Masa berlaku tiket. Biasanya ditulis berlaku sebelum/sesudah tanggal ….
• Penerbangan. Dengan penerbangan apa, nomor berapa, tanggal berapa.
• Harga/kelas. Dilihat dasar harga serta kelasnya.
• Pengesahan
• Perubahan. Apakah tiket pernah diubah/diganti.
• Penyobekan
• Daftar Hitam
8. Alokasi Tempat Duduk Penumpang
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat menentukan nomor/area tempat duduk penumpang, dengan alas an keselamatan penerbangan dan atau permintaan penumpang itu sendiri, ketentuan umum yang harus diperhatikan petugas adalah sebagai berikut :
• Ibu yang membawa bayi, anak di bawah 12 tahun, penumpang yang memiliki handicap, tidak diizinkan utuk duduk pada barisan yang berada pada pintu darurat/emergency exit.
• UM (Unaccompanied Minor) dianjurkan duduk bersama apabila lebih dari 1 orang dan lokasi tempat dduk harus berada dalam jangkauan penglihatan atau pengawasan cabin crew.
• Penumpang yang berpergian secara bersama/group. Sebaiknya ditempatkan berdekatan.
• Apabila ada penumpang yang berpergian sekeluarga sebaiknya ditempatkan berdekatan.
• Tempat duduk untuk extra crew diatur penempatannya berdasarkan instruksi atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh sarana pengangkut.

C. Untuk kenyamanan calon penumpang dan kelancaran kerja, para petugas di check in counter harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penampilan harus rapi, murah senyum, dan ramah.
2. Harus menguasai tata cara check in, antara lain :
• bagaimana memeriksa tiket, passport, visa, surat kesehatan.
• Cara mempersiapkan boarding pass
• Cara mempersiapkan baggage claim tag.
• Cara membaca PNL atau PNR.
• Cara membuat excess baggage ticket seandainya penumpang mempunyai kelebihan berat atas bagasinya.
• Cara membaca buku TIM, ABC guide, TIMATIC (Travel Information Automatic).
3. Langkah-langkah yang harus dilakukan petugas :
• Menyapa dengan sopan disertai senyuman kepada penumpang yang dating dengan ucapan selamat pagi, selamat siang atau selamat sore.
• Meminta dokumen perjalanan penumpang : tiket, paspor, visa, dan lain-lain.
• Setelah menerima tiket mencocokkan dengan PNL/PNR apakah nama calon penumpang ada dalam daftar tersebut. Kalau ada petugas langsung menyapa dengan menyebut namanya, misalnya Mr. Harto, Mrs. Rita, dan sebagainya.
• Menimbang bagasi, lalu mencantumkan atau memasang baggage claim tag. Kalau ada kelebihan berat, penumpang diberi tahu dan harus membayar berapa, bagaimana cara pembayarannya, kemudian dibuatkan excess baggage tiket.
• Memeriksa paspor, visa dan dokumen lainnya.
• Menanyakan apakah ada permintaan khusus seperti tempat duduk, makanan, dan lain-lain.
• Kalaun semuanya sudah beres, petugas harus memberi boarding pass untuk penumpang disertai tiket dan dokumen perjalanan lainnya, memberitahukan waktu barangkat serta dimana ruang tunggunya, dari check in counter penumpang harus menuju kemana, misalnya membayar fiscal lalu ke bagian imigrasi, baru ke ruang tunggu.
• Jangan lupa mengucapkan terima kasih dan selamat jalan “Have a Nice Trip”.


D. Kehilangan Bagasi (Missing Bagage)
1. Penyebab Bagasi hilang
Kemungkinan penyebab bagasi hilang adalah :
a. Bagasi masih tertinggal dikota keberangkatan, karena kelalaian petugas bagian pemuatan atau sebab lain.
b. Bagasi tertinggal dikota transit, karena mungkit tidak cukup waktunya, atau tulisan di tag tidak jelas, sehingga petugas keliru memasukkannya kepesawat lain.
c. Label bagasi terlepas, sehingga tidak ketahuan harus dibawa kemana.
d. Tertinggal dipesawat
e. Salah ambil merek dan warna sama, lalu diambil oleh orang lain dengan tidak sengaja.
f. Masih tertinggal di Converyor-belt.
g. Sengaja diambil orang.

2. Berbagai Alasan Miss Handling Baggage adalah :
1. Short-shipped Bagasi yang tidak terbawa dari station baggage pemberangkatan pertama
2. Short-landed Bagasi yang tiba bukan ditempat tujuan yang baggage dimaksud
3. Over-carried Bagasi yang tidak bukan ditempat tujuan / terbawa baggage ke station lain
4. Damage Bagage bagasi yang ditemukan rusak pada saat datang baggage yang diakibatkan karena satu dalam lain hal.
5. Pilfered Bagasi yang dibongkar secara paksa dan isinya baggage dinyatakan hilang oleh pemikiliknya
6. Lost Bagage Bagasi yang dinyatakan hilang oleh karena sebab-sebab tertentu

3.Penanganan Bagasi Hilang adalah :
a. Memerikasa bagasi yang dinyatakan hilang.
b. Memeriksa ulang berat yang diterima maupun yang belum diterima oleh penumpang.
c. Membuat laporan property irregularity report (PIR).
d. Melaksanakan tracing selama 2-14 hari. Tracing yaitu pengacakan bagasi dengan menggunakan telex agar bagasi penumpang tersebut dapat ditemukan kembalai secara cepat.
e. Memberitahukan penumpang yaitu member informasi kepada penumpang tentang :
1. Keberadaan bagasinya
2. Bagasinya suadah atau belum ditemukan
3. Bagasi akan ditransfer
4. Setiap memberikan informasi, perlu dicatat tanggal/jam dan inisial staff
5. Bagasi yang hanya ada halamannya atau telepon segera dikirim surat pemberitahuan
6. Untuk klaim bagasi yang diakibatkan oleh kerusakan bagasi-bagasi terbuka dan didalamnya ada barang yang hilang maka penanganan bagsi tersebut adalah :
a) Memeriksa label bagasi, bila perlu memakai limited release tag (kerusakan tanggung jawab penumpang).
b) Membuat laporan property irregularity report (PIR).
c) Membuka laporan damage priferage report (DPR).
d) Mengganti kerugian, kehilangan bagasi, apabila penumpang tersebut membawa bagasi yang berisi keperluan penumpang tersebut.

1. Kerusakan Bagasi ( Damage Baggage )
a. Penyebab Terjadinya Bagasi Rusak ( Damage Rusak )
1) Kerusakan bagasi akibat pemeriksaan yang kasar dan tidak beraturan.
2) Penanganan bagasi di lorong conveyor belt make-up area kasar dan dilempar.
3) Transfer baggage terlama mengendap di make-up area.
4) Bagasi tidak diberi kunci sebagai taambahan pengamanan.
5) Penempatan bagasi yang ditumpuk dan dipaksa yang melebihi batas.


b. Tindakan-tindakan Yang perlu Dilakukan Sebagai berikut “
1) Menimbang ulang bagasi rusak tersebut dan mencatat beratnya yang baru serta selisih beratnya bila ada.
2) Mempersilahkan kepada pemiliknya untuk memeriksa kembali kelengkapan isi bagasi keberangkatan.
3) Mencatat benda-benda yang dinyatakan rusak oleh penumpang.

Sabtu, 13 Februari 2010

manajemen mutu yang berpatokan pada TQM

Nama :Lutfi Nazaruddin

Kelas :DIII MTU B

Mata Kuliah :Manajemen Mutu

PERBANDINGAN TINGKAT IMPLEMENTASI TOTAL QUALITY MANAGEMENT DI ANTARA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ISO DAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NON ISO

Strategi berbasis mutu produk telah lazim digunakan oleh berbagai perusahaan penerbangan besardi dunia untuk memenangkan persaingan ketat di era pasar bebas saat ini. Hal inididorong adanya fakta bahwa kepuasan konsumen terhadap mutu produk sangatmenentukan loyalitas konsumen terhadap perusahaan. Walaupun kepuasankonsumen terhadap mutu suatu produk atau jasa lebih dipengaruhi oleh atributatributyang melekat pada produk akhir, namun sebenarnya mutu terkait erat denganunsur proses, lingkungan, dan orang. Implementasi TQM (Total QualityManagement) merupakan cara terbaik untuk untuk memperbaiki unsur-unsurtersebut.

TQM mensyaratkan keterlibatan semua level perusahaan dalam upaya perbaikanproses-proses organisasi secara berkesinambungan dengan menggunakan metodemetodekualitatif dan kuantitatif agar dapat memenuhi dan melebihi kebutuhan,keinginan, dan harapan konsumen. Perbaikan berkesinambungan ini akan membawaperusahaan pada pencapaian mutu terbaik.

Berbagai jenis sistem manajemen mutu telah lama dirancang dan dikembangkandemi mencapai penerapan TQM secara total di perusahaan. Salah satu jenis sistemmanajemen mutu yang mulai banyak diterapkan adalah ISO 9000. ISO 9000 adalahstandar sistem manajemen mutu yang diakui dunia dan bersifat global. Menurutsalah satu literatur, penerapan ISO 9000 di perusahaan merupakan suatu modelpendekatan TQM dan penerapan ISO 9000 dari waktu ke waktu menjadi alat bagiperusahaan untuk mencapai TQM secara penuh.

Penelitian ini mengukur dan membandingkan tingkat implementasi TQM diperusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000 dengantingkat implementasi TQM di perusahaan yang belum menerapkan sistemmanajemen mutu ISO 9000. Selain itu, penelitian ini juga mengukur tingkatpengaruh sistem manajemen mutu yang diterapkan terhadap implementasi TQM diperusahaan. Pengumpulan data dilakukan di empat perusahaan yang bergerak dalambidang bahan pembersih keperluan rumah tangga. Dua di antara perusahaan tersebutmenerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000 dan dua perusahaan yang lainmenggunakan sistem manajemen mutu selain ISO. Metode pengolahan data yangdigunakan adalah uji hipotesis.

Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan tingkatimplementasi pada sebagian besar prinsip TQM di antara kedua jenis perusahaantersebut. Tingkat implementasi TQM di perusahaan ISO lebih baik daripada tingkatimplementasi TQM di perusahaan non ISO. Lebih lanjut lagi, dari penelitian ini jugadiketahui bahwa unsur yang paling kuat dipengaruhi oleh penerapan ISO 9000adalah aspek lingkungan, sedangkan unsur orang serta unsur proses dan produkkurang kuat dipengaruhi oleh penerapan ISO 9000. Diduga hal ini disebabkankarena kurangnya pelaksanaan dan pemahaman personel perusahaan terhadappersyaratan-persyaratan ISO 9000. Pada perusahaan non ISO, pengaruh sistemmanajemen mutunya dianggap kurang kuat terhadap semua unsur tersebut (orang,proses dan produk, serta lingkungan). Diduga hal ini disebabkan ada perusahaanperusahaannon ISO yang masih belum menerapkan sistem manajemen mutu yangtepat. Sistem manajemen mutu tersebut masih menganut konsep mutu yang sempit,yaitu masih terbatas pada aspek hasil saja. Namun demikian, ada perusahaan nonISO lain yang telah menerapkan sistem manajemen mutu berwawasan TQM.Perusahaan-perusahaan ini memiliki tingkat implementasi TQM yang tidak kalahdengan perusahaan-perusahaan ISO. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ISObukan satu-satunya cara untuk menerapkan TQM secara penuh.